TGR “Dipangkas”, Jejak Dugaan Permainan Anggaran di Desa Sentral Baru Terkuak
Rejang Lebong — kabarindo79.net - Aroma tak sedap dari pengelolaan dana desa kembali mencuat. Desa Sentral Baru, Kecamatan Bermani Ulu, kini berada di bawah sorotan tajam setelah hasil audit Inspektorat justru memunculkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Tim investigasi menghimpun berbagai keterangan dari sumber internal, dokumen tidak resmi, hingga penelusuran lapangan. Hasilnya mengarah pada dugaan kuat adanya kejanggalan serius dalam penanganan temuan audit, khususnya terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Pada tahap awal audit, potensi kerugian negara disebut mencapai sekitar Rp210 juta. Angka ini dikaitkan dengan sejumlah kegiatan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, termasuk pekerjaan fisik tahun anggaran 2024.
Namun secara mengejutkan, nilai tersebut “menyusut” menjadi sekitar Rp100 juta. Perubahan signifikan ini tidak disertai penjelasan terbuka kepada publik. Sejumlah sumber menyebut adanya komunikasi intens yang terjadi setelah hasil audit awal keluar.
“Perubahannya terlalu jauh. Kalau memang ada koreksi, harusnya dijelaskan secara transparan. Ini malah seperti ditutup-tutupi,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih jauh, tim investigasi tidak menemukan bukti konkret bahwa TGR tersebut telah benar-benar disetorkan ke kas negara. Tidak adanya dokumen resmi seperti bukti transfer atau rekening koran memunculkan dugaan bahwa penyelesaian kerugian negara belum dilakukan secara sah.
Yang tak kalah mengundang tanda tanya, temuan terkait pekerjaan fisik—khususnya dugaan pengurangan volume aspal dan material—justru tidak lagi muncul dalam pembahasan lanjutan. Padahal, indikasi awal menyebut adanya selisih volume yang cukup signifikan.
Sejumlah pihak menilai, “hilangnya” temuan tersebut bisa menjadi indikasi adanya intervensi atau upaya meredam hasil audit.
Pola Lama yang Terulang?
Kasus ini dinilai mencerminkan pola klasik dalam dugaan penyimpangan dana desa:
temuan besar di awal, lalu “dikoreksi” tanpa transparansi, diikuti minimnya bukti penyelesaian, dan akhirnya menguap tanpa kejelasan hukum.
Jika dugaan ini benar, maka potensi pelanggaran tidak hanya sebatas administrasi, tetapi bisa mengarah pada tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam regulasi perundang-undangan.
Desakan ke Aparat Penegak Hukum
Gelombang desakan mulai muncul. Publik meminta agar aparat penegak hukum—baik kejaksaan maupun kepolisian—turun tangan melakukan penyelidikan independen.
Audit internal dianggap tidak cukup jika tidak diikuti langkah hukum yang transparan dan akuntabel.
“Ini bukan sekadar soal angka TGR. Ini soal integritas pengelolaan uang negara. Harus dibuka terang,” tegas seorang aktivis lokal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak desa maupun Inspektorat terkait perubahan nilai TGR dan status penyetorannya.
Kasus Desa Sentral Baru kini menjadi ujian nyata: apakah sistem pengawasan mampu berdiri independen, atau justru tunduk pada tekanan yang tak terlihat.
Satu hal yang pasti—publik sedang menunggu, dan mata pengawasan kini tertuju tajam. red (M YUS)

Posting Komentar