Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026 LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

admin
admin
10 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Serang, 10 Juni 2026 – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (LSM TIKAM), Danny Pratama, menyoroti pelaksanaan Pra-SPMB Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027 yang saat ini tengah berlangsung. Menurutnya, terdapat indikasi yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, pengawas pendidikan, dan masyarakat terkait dugaan praktik pengondisian calon peserta didik sebelum tahapan resmi SPMB dibuka.


Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Banten telah membuka tahapan Pra-SPMB sejak 20 April hingga 31 Mei 2026 sebagai proses validasi data dan persiapan pendaftaran calon peserta didik baru. Tahapan ini disebut pemerintah sebagai upaya memastikan pelaksanaan SPMB berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. 


Namun demikian, berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima LSM TIKAM dari sejumlah wali murid di beberapa wilayah Provinsi Banten, terdapat dugaan bahwa Pra-SPMB tidak hanya digunakan untuk verifikasi administrasi, tetapi juga sebagai sarana pemetaan calon peserta didik guna mengarahkan mereka memilih jalur tertentu yang dianggap lebih aman dan minim risiko temuan dalam proses seleksi.


"Kami mencium adanya aroma dugaan monopoli informasi dan pengondisian dalam tahapan Pra-SPMB. Jika benar terdapat arahan kepada wali murid untuk memilih jalur tertentu demi mengurangi potensi temuan atau persoalan pada saat seleksi resmi berlangsung, maka hal tersebut patut dipertanyakan dan harus diklarifikasi secara terbuka," tegas Danny Pratama.


Menurut Danny, secara prinsip setiap calon peserta didik memiliki hak yang sama untuk menentukan jalur pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi maupun mutasi. Oleh karena itu, tidak boleh ada pihak mana pun yang mengarahkan atau mempengaruhi pilihan masyarakat demi kepentingan tertentu. 


LSM TIKAM menilai bahwa keberadaan Pra-SPMB seharusnya hanya berfungsi sebagai sarana validasi dan sinkronisasi data, bukan menjadi instrumen untuk melakukan pengelompokan maupun pengondisian calon peserta didik sebelum proses seleksi resmi dilaksanakan. Apalagi Pemerintah Provinsi Banten sendiri telah menegaskan bahwa seluruh jalur SPMB Tahun 2026 harus berjalan secara transparan dan dapat diawasi oleh publik.


Lebih lanjut, Danny menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan kajian dan pengumpulan data lapangan secara komprehensif. Jika ditemukan indikasi pelanggaran administrasi, penyalahgunaan kewenangan, atau tindakan yang berpotensi mengurangi hak masyarakat dalam memperoleh akses pendidikan yang adil, maka LSM TIKAM tidak akan ragu menyampaikan laporan kepada instansi terkait.


LSM TIKAM juga mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai mekanisme Pra-SPMB, termasuk memastikan tidak adanya praktik pengarahan calon peserta didik ke jalur tertentu oleh oknum sekolah maupun pihak lain.


"Kami tidak ingin berprasangka. Namun dugaan yang berkembang di masyarakat harus dijawab secara terbuka. Transparansi adalah kunci agar pelaksanaan SPMB 2026 benar-benar bersih, objektif, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat," ujar Danny.


LSM TIKAM mengajak seluruh wali murid yang merasa mengalami arahan, tekanan, maupun pengondisian dalam proses Pra-SPMB untuk mendokumentasikan dan melaporkan kejadian tersebut agar dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi terciptanya sistem penerimaan murid baru yang adil, transparan, dan berintegritas di Provinsi Banten.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

admin- Juli 25, 2026 0
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.
Dalam semangat menyambut Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia, Alumni Gontor Angkatan 2003 menggelar pengibaran Bendera Merah Putih di puncak Gunung Karang, Ba…

Berita Terpopuler

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

April 02, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Juli 20, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Juli 18, 2026

Berita Terpopuler

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

April 02, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Juli 20, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Juli 18, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber