BBWSC3 BANTEN TIDAK MENANGGAPI SURAT AUDIENSI TERKAIT REHABILITASI D.I CIBALIUNG YANG DIKERJAKAN PT. WASKITA KARYA
![]() |
| Dokumentasi pekerjaan D.I Cibaliung kab. Pandeglang yang dikerjakan PT. Waskita Karya |
Banten,Kabarindo79.net – BBWSC3 Banten diduga mengabaikan surat permohonan audiensi yang dilayangkan (PEMUDA SIPIL PANDEGLANG) terkait percepatan Rehabilitasi Daerah Irigasi (Rehabilitasi D.I cibaliung kab, Pandeglang) di wilayah kerja BBWSC3 yang dikerjakan oleh salah satu perusahaan BUMN Waskita Karya.
Surat permohonan audiensi Nomor: (004/GSP/005/02/15-07-2026) tanggal 15 Juli 2026 telah disampaikan secara baik-baik ke Kantor BBWSC3 Banten. (Senin.20/7/26).
Ketua (PEMUDA SIPIL PANDEGLANG), (Sutarman) menilai sikap tersebut tidak rasional dan tidak sejalan dengan prinsip pelayanan publik dan keterbukaan informasi.
![]() |
| Surat Permohonan Audiensi yang ditolak oleh Bbwsc3 Provinsi Banten |
Dalam surat tersebut, (PEMUDA SIPIL PANDEGLANG) mengusulkan 4 pembahasan utama:
1. Mereka ingin menanyakan pagu anggaran yang sangat pantastis nilainya yakni sebesar Rp. 233,5 miliar rupiah yang dikerjakan dari tahun 2024 itu sampai sekarang belum selesai dan waktu kontraknya tinggal -+ 3 bulan lagi.
2. mereka meminta dari tim kementrian PUPR Direktor Jendral Sumber Daya Air (SDA) untuk segera melakukan monitoring ke lokasi pembangunan rehabilitasi D.I yang berada di kec, cikeusik Pandeglang - banten
3. BBWSC3 Prov, Banten agar segera melakukan audit terhadap pembangunan rehabilitasi D.I yang berada di kab, Pandeglang yang dinilai pekerjaan dengan nilai pantastis namun pekerjaannya tidak maksimal, bahkan sudah banyak keretakan pada dinding tembok mestì belum digunakan.
4. BPK Perwakilan prov, Banten harus segera mengaudit pagu anggaran rehabilitasi D.I yang berada di cikeusik kab Pandeglang, yang dikerjakan oleh PT. Waskita Karya dengan Skemaa Kerjasama Oprasi (Joint Venture) dengan Hansol.
Diamnya BBWSC3 Banten menurut Sutarman dikhawatirkan akan memperparah dinamika yang terjadi di lapangan.
"Sutarman juga mengatakan kalau tujuannya merka datang bukan untuk anarkis. Tapi merka datang hanya ingin menanyakan dan menyampaikan keluhannya yang terjadi di lapangan, keterkaitan proyek D.I Cibaliung yang dikerjakan oleh PT. Waskita Karya, namun jika BBWSC3 terus bungkam, kami nilai ini bentuk kekecewaan kami terhadap lembaga BBWSC3 Banten
Apabila tidak ada tindak lanjut dari BBWSC3 Banten (PEMUDA SIPIL PANDEGLANG akan melayangkan tembusan kepada Gubernur Banten, Komisi II DPRD Provinsi Banten, dan Kementerian PUPR - Ditjen SDA, dan jika tidak ada tindakan dari BBWSC3 banten kami akan melakukan gerakan jalanan untuk mengevaluasi kinerja BBWSC3 banten.
"Kami masih percaya dialog adalah jalan terbaik. Tapi jika terus diabaikan, kami akan gunakan semua jalur konstitusional agar suara kami didengar." @red


Posting Komentar