Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda GEMPAR! KADES LEMEU DILAPORKAN KE POLRES LEBONG, DUGAAN PEMERASAN RP20 JUTA MENCuat—APARAT DIMINTA BERTINDAK! GEMPAR! KADES LEMEU DILAPORKAN KE POLRES LEBONG, DUGAAN PEMERASAN RP20 JUTA MENCuat—APARAT DIMINTA BERTINDAK!

GEMPAR! KADES LEMEU DILAPORKAN KE POLRES LEBONG, DUGAAN PEMERASAN RP20 JUTA MENCuat—APARAT DIMINTA BERTINDAK!

Ady calvalera
Ady calvalera
16 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBONG, BENGKULU – Dugaan pemerasan yang menyeret nama Kepala Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong, Abdul Sumardi alias Abing, kini menjadi sorotan. Uang sebesar Rp20 juta yang diakui telah diserahkan Ali Qatmir menjadi pokok persoalan yang berujung pada laporan resmi ke Polres Lebong.


Kasus ini bukan sekadar persoalan kesepakatan kekeluargaan. Ada pertanyaan serius yang harus dijawab: mengapa uang Rp20 juta diminta, apa dasar permintaannya, dan apakah terdapat unsur pidana di balik kesepakatan tersebut?


UANG RP20 JUTA, KESEPAKATAN DAMAI ATAU ADA TEKANAN?


Menurut keterangan Ali Qatmir kepada awak media, peristiwa bermula pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mendatangi kediaman Kepala Desa Lemeu atas inisiatif sendiri untuk meredam perselisihan yang dikhawatirkan semakin meluas dan menyeret nama baik adiknya, Fahrur Rozi, yang menjabat sebagai kepala dinas.


Dalam pertemuan itu, Ali mengaku diminta mengeluarkan uang sebesar Rp20 juta dengan kesepakatan agar kinerja adiknya tidak diganggu.


Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar. Apakah benar uang itu merupakan bagian dari kesepakatan perdamaian, atau terdapat tekanan yang membuat pelapor merasa dirugikan? Semua ini perlu dibuka secara terang melalui pemeriksaan aparat penegak hukum.


Ali menegaskan bahwa langkah yang diambilnya merupakan keputusan pribadi, tanpa sepengetahuan maupun permintaan dari adiknya.


“Saya menemui Kepala Desa Lemeu atas inisiatif sendiri agar persoalan yang menyangkut nama baik saudara saya tidak semakin meluas,” ungkap Ali.


DIRAHASIAKAN DARI KELUARGA, BERUJUNG PERTENGKARAN


Ali juga mengaku sempat merahasiakan penyerahan uang Rp20 juta tersebut dari Fahrur Rozi. Menurut keterangannya, ia melakukan hal itu agar adiknya bersedia menandatangani surat perjanjian perdamaian.


Namun, persoalan justru semakin memanas setelah Fahrur Rozi dipanggil pihak kepolisian dan mengetahui bahwa Ali telah mengeluarkan uang tersebut. Situasi itu kemudian memicu pertengkaran di lingkungan keluarga.


Merasa dirugikan dan menduga adanya penekanan atau pemerasan, Ali akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan mendatangi SPKT Polres Lebong.


LAPORAN RESMI MASUK, POLRES LEBONG DITUNGGU BUKTIKAN FAKTA


Berdasarkan surat tanda terima laporan, pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/86/X/2026/SPKT/POLRES LEBONG/POLDA BENGKULU, tertanggal 15 Oktober 2026.


Dalam laporan itu, dugaan tindak pidana yang dicantumkan merujuk pada Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan Abdul Sumardi alias Abing sebagai pihak terlapor.


Kini, publik menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Keterangan pelapor, dugaan permintaan uang, isi surat perjanjian perdamaian, serta bukti penyerahan uang perlu diperiksa secara menyeluruh.


Jangan sampai laporan yang menyangkut dugaan pemerasan hanya berhenti sebagai catatan administrasi. Penanganan yang profesional dan transparan diperlukan agar duduk perkara menjadi jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.


KADES LEMEU BELUM MEMBERIKAN KLARIFIKASI


Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil memperoleh tanggapan dari Abdul Sumardi alias Abing terkait dugaan yang dilaporkan tersebut.


Pihak terlapor harus diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan dan hak jawab. Di sisi lain, pelapor juga berhak memperoleh penanganan atas laporannya sesuai prosedur hukum.


Uang Rp20 juta telah menjadi pokok laporan. Dugaan telah disampaikan. Kini, pembuktian menjadi tanggung jawab proses hukum.


Masyarakat menunggu kejelasan: apakah peristiwa ini murni kesepakatan pribadi atau mengandung unsur tindak pidana sebagaimana dilaporkan? Jawabannya harus berdasarkan bukti, bukan asumsi.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

kepala kepolisian resor pasaman beserta staf dan bayangkari

kepala kepolisian resor pasaman beserta staf dan bayangkari
mengucapkan selamat memperingati hari bakti ahyaksa ke 81

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Opening Ceremony Rakorcab danPIC PMII Kota Serang, Perkuat Konsolidasi Oganisasi dan Kaderisasi

admin- Oktober 22, 2026 0
 Opening Ceremony Rakorcab danPIC PMII Kota Serang, Perkuat Konsolidasi Oganisasi dan Kaderisasi
Serang – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Serang menggelar _Opening Ceremony Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) dan Pelatiha…

Berita Terpopuler

PERSOALKAN PAYMENT OUTSIDE SYSTEM, ALIANSI BERTAHAN DI KANTOR BUPATI SERANG DAN DESAK SEKDA BUKA RUANG DIALOG

PERSOALKAN PAYMENT OUTSIDE SYSTEM, ALIANSI BERTAHAN DI KANTOR BUPATI SERANG DAN DESAK SEKDA BUKA RUANG DIALOG

Oktober 21, 2026
Terkait Ramainya Pemberitaan Truk Sumbu Tiga, DPD Bppkb Banten Minta Publik Harus Bisa Bijak dan Sportif Jangan Sampai Kena Hasutan Pihak Yang Punya Kepentingan Pribadi

Terkait Ramainya Pemberitaan Truk Sumbu Tiga, DPD Bppkb Banten Minta Publik Harus Bisa Bijak dan Sportif Jangan Sampai Kena Hasutan Pihak Yang Punya Kepentingan Pribadi

Oktober 21, 2026
GEMPAR! KADES LEMEU DILAPORKAN KE POLRES LEBONG, DUGAAN PEMERASAN RP20 JUTA MENCuat—APARAT DIMINTA BERTINDAK!

GEMPAR! KADES LEMEU DILAPORKAN KE POLRES LEBONG, DUGAAN PEMERASAN RP20 JUTA MENCuat—APARAT DIMINTA BERTINDAK!

Oktober 16, 2026
Praktik Prostitusi dan Bisnis Miras Ilegal THM Cilegon Disorot, Satpol PP Jangan tebang pilih

Praktik Prostitusi dan Bisnis Miras Ilegal THM Cilegon Disorot, Satpol PP Jangan tebang pilih

Oktober 16, 2026
GEMPAR! DANA REVITALISASI APBN 2026 DI REJANG LEBONG DISOROT! SATU TUKANG DIDUGA GARAP DUA PAUD, SWAKELOLA SEKOLAH DIPERTANYAKAN!

GEMPAR! DANA REVITALISASI APBN 2026 DI REJANG LEBONG DISOROT! SATU TUKANG DIDUGA GARAP DUA PAUD, SWAKELOLA SEKOLAH DIPERTANYAKAN!

Oktober 19, 2026
Gandeng Kemendag, PTPN IV Cari Pasar Baru untuk Sawit RI di Tengah Pengetatan Regulasi Eropa

Gandeng Kemendag, PTPN IV Cari Pasar Baru untuk Sawit RI di Tengah Pengetatan Regulasi Eropa

Oktober 21, 2026
Satpol PP Cilegon Dinilai Tebang Pilih: Tegas ke Pedagang Kecil, Tumpul ke Hiburan Malam Kaliyana Mita

Satpol PP Cilegon Dinilai Tebang Pilih: Tegas ke Pedagang Kecil, Tumpul ke Hiburan Malam Kaliyana Mita

Oktober 17, 2026
Warga Pagelaran Berterima Kasih ke Gubernur Banten Andra Soni dan dinas PUPR provinsi Banten. Jalan Poros Desa Kertasana - Senang Sari Akhirnya dibangun

Warga Pagelaran Berterima Kasih ke Gubernur Banten Andra Soni dan dinas PUPR provinsi Banten. Jalan Poros Desa Kertasana - Senang Sari Akhirnya dibangun

Oktober 22, 2026
Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) Gelar Aksi Damai, Dirikan Tenda Selama Tiga Hari Di Kantor Pertanahan BPN Kota Serang

Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) Gelar Aksi Damai, Dirikan Tenda Selama Tiga Hari Di Kantor Pertanahan BPN Kota Serang

Oktober 16, 2026
GEMPAR! INISIAL BB DIDUGA KUASAI 7 PROYEK REVITALISASI SEKOLAH DI REJANG LEBONG, PERAN PERENCANA DAN PENGAWAS DIPERTANYAKAN

GEMPAR! INISIAL BB DIDUGA KUASAI 7 PROYEK REVITALISASI SEKOLAH DI REJANG LEBONG, PERAN PERENCANA DAN PENGAWAS DIPERTANYAKAN

Oktober 18, 2026

Berita Terpopuler

PERSOALKAN PAYMENT OUTSIDE SYSTEM, ALIANSI BERTAHAN DI KANTOR BUPATI SERANG DAN DESAK SEKDA BUKA RUANG DIALOG

PERSOALKAN PAYMENT OUTSIDE SYSTEM, ALIANSI BERTAHAN DI KANTOR BUPATI SERANG DAN DESAK SEKDA BUKA RUANG DIALOG

Oktober 21, 2026
Terkait Ramainya Pemberitaan Truk Sumbu Tiga, DPD Bppkb Banten Minta Publik Harus Bisa Bijak dan Sportif Jangan Sampai Kena Hasutan Pihak Yang Punya Kepentingan Pribadi

Terkait Ramainya Pemberitaan Truk Sumbu Tiga, DPD Bppkb Banten Minta Publik Harus Bisa Bijak dan Sportif Jangan Sampai Kena Hasutan Pihak Yang Punya Kepentingan Pribadi

Oktober 21, 2026
GEMPAR! KADES LEMEU DILAPORKAN KE POLRES LEBONG, DUGAAN PEMERASAN RP20 JUTA MENCuat—APARAT DIMINTA BERTINDAK!

GEMPAR! KADES LEMEU DILAPORKAN KE POLRES LEBONG, DUGAAN PEMERASAN RP20 JUTA MENCuat—APARAT DIMINTA BERTINDAK!

Oktober 16, 2026
Praktik Prostitusi dan Bisnis Miras Ilegal THM Cilegon Disorot, Satpol PP Jangan tebang pilih

Praktik Prostitusi dan Bisnis Miras Ilegal THM Cilegon Disorot, Satpol PP Jangan tebang pilih

Oktober 16, 2026
GEMPAR! DANA REVITALISASI APBN 2026 DI REJANG LEBONG DISOROT! SATU TUKANG DIDUGA GARAP DUA PAUD, SWAKELOLA SEKOLAH DIPERTANYAKAN!

GEMPAR! DANA REVITALISASI APBN 2026 DI REJANG LEBONG DISOROT! SATU TUKANG DIDUGA GARAP DUA PAUD, SWAKELOLA SEKOLAH DIPERTANYAKAN!

Oktober 19, 2026
Gandeng Kemendag, PTPN IV Cari Pasar Baru untuk Sawit RI di Tengah Pengetatan Regulasi Eropa

Gandeng Kemendag, PTPN IV Cari Pasar Baru untuk Sawit RI di Tengah Pengetatan Regulasi Eropa

Oktober 21, 2026
Satpol PP Cilegon Dinilai Tebang Pilih: Tegas ke Pedagang Kecil, Tumpul ke Hiburan Malam Kaliyana Mita

Satpol PP Cilegon Dinilai Tebang Pilih: Tegas ke Pedagang Kecil, Tumpul ke Hiburan Malam Kaliyana Mita

Oktober 17, 2026
Warga Pagelaran Berterima Kasih ke Gubernur Banten Andra Soni dan dinas PUPR provinsi Banten. Jalan Poros Desa Kertasana - Senang Sari Akhirnya dibangun

Warga Pagelaran Berterima Kasih ke Gubernur Banten Andra Soni dan dinas PUPR provinsi Banten. Jalan Poros Desa Kertasana - Senang Sari Akhirnya dibangun

Oktober 22, 2026
Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) Gelar Aksi Damai, Dirikan Tenda Selama Tiga Hari Di Kantor Pertanahan BPN Kota Serang

Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) Gelar Aksi Damai, Dirikan Tenda Selama Tiga Hari Di Kantor Pertanahan BPN Kota Serang

Oktober 16, 2026
GEMPAR! INISIAL BB DIDUGA KUASAI 7 PROYEK REVITALISASI SEKOLAH DI REJANG LEBONG, PERAN PERENCANA DAN PENGAWAS DIPERTANYAKAN

GEMPAR! INISIAL BB DIDUGA KUASAI 7 PROYEK REVITALISASI SEKOLAH DI REJANG LEBONG, PERAN PERENCANA DAN PENGAWAS DIPERTANYAKAN

Oktober 18, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber