Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Cilegon Headline Praktik Prostitusi dan Bisnis Miras Ilegal THM Cilegon Disorot, Satpol PP Jangan tebang pilih
Cilegon Headline

Praktik Prostitusi dan Bisnis Miras Ilegal THM Cilegon Disorot, Satpol PP Jangan tebang pilih

Ady calvalera
Ady calvalera
15 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


​CILEGON – Bisnis tempat hiburan malam (THM) di Kota Cilegon makin meresahkan warga. Praktik penjualan minuman keras (miras) tanpa izin hingga penyediaan dan transaksi wanita penghibur secara bebas mendesak Pemerintah Kota Cilegon untuk segera mengambil tindakan drastis.

​Kondisi ini memicu desakan publik agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon memeriksa ulang seluruh izin usaha karaoke dan diskotek. Banyak tempat hiburan diduga menyalahgunakan izin restoran untuk melegalkan penjualan miras ilegal dan menyediakan lady companion (LC) hingga jelang subuh.

​Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Sam Wangge, menegaskan pihaknya siap menyisir dan menindak THM yang terbukti menjual miras tanpa izin serta memfasilitasi bisnis prostitusi.

​"Intinya, kami tetap melakukan pengawasan dan koordinasi. Jika ditemukan pelanggaran yang terbukti, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegas Sam, Kamis (15/10/2026).

​Sam mengakui adanya indikasi kuat penyalahgunaan izin usaha. Sebagian besar tempat hiburan mendaftarkan usahanya sebagai rumah makan atau restoran, tetapi pada praktiknya beroperasi layaknya diskotek yang menjual miras dan menyediakan wanita pemandu lagu.

​"Kafe-kafe rata-rata perizinannya untuk restoran. Kita tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan perizinan tersebut. Namun, penindakan tetap harus berdasarkan bukti pemeriksaan yang jelas," lanjutnya.

​THM Kaliyana Mita Disorot: Bisnis Miras dan Prostitusi Daring

​Sorotan tajam salah satunya tertuju pada THM Kaliyana Mita di kawasan Sukmajaya, Kecamatan Jombang. Tempat ini diduga kuat menjadi sarang peredaran miras tak berizin dan penyedia wanita penghibur yang beroperasi hingga mendekati waktu subuh. Tidak hanya itu, hotel yang berada tepat di belakang area THM tersebut disinyalir kuat dijadikan lokasi mangkal dan transaksi prostitusi daring (online).

​Warga menilai penegakan Perda oleh Satpol PP masih tebang pilih. Ketegasan petugas saat menertibkan pedagang kecil di kawasan Bonakarta pada Selasa (13/10/2026) berbanding terbalik dengan pembiaran terhadap bisnis miras dan eksploitasi wanita di THM.

​"Sama pedagang kecil berani tegas, tapi sama THM Kaliyana Mita yang jelas-jelas jualan miras dan ada wanita penghibur sampai subuh malah lemah. Ada apa ini? Jangan tebang pilih dong," cetus Isman, warga Kecamatan Jombang, Rabu (14/10/2026).

​Masyarakat menuntut Satpol PP Kota Cilegon tidak berlindung di balik prosedur administratif dan segera menutup THM yang menyalahgunakan izin untuk bisnis miras ilegal serta prostitusi.

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

kepala kepolisian resor pasaman beserta staf dan bayangkari

kepala kepolisian resor pasaman beserta staf dan bayangkari
mengucapkan selamat memperingati hari bakti ahyaksa ke 81

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Opening Ceremony Rakorcab danPIC PMII Kota Serang, Perkuat Konsolidasi Oganisasi dan Kaderisasi

admin- Oktober 22, 2026 0
 Opening Ceremony Rakorcab danPIC PMII Kota Serang, Perkuat Konsolidasi Oganisasi dan Kaderisasi
Serang – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Serang menggelar _Opening Ceremony Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) dan Pelatiha…

Berita Terpopuler

PERSOALKAN PAYMENT OUTSIDE SYSTEM, ALIANSI BERTAHAN DI KANTOR BUPATI SERANG DAN DESAK SEKDA BUKA RUANG DIALOG

PERSOALKAN PAYMENT OUTSIDE SYSTEM, ALIANSI BERTAHAN DI KANTOR BUPATI SERANG DAN DESAK SEKDA BUKA RUANG DIALOG

Oktober 21, 2026
Terkait Ramainya Pemberitaan Truk Sumbu Tiga, DPD Bppkb Banten Minta Publik Harus Bisa Bijak dan Sportif Jangan Sampai Kena Hasutan Pihak Yang Punya Kepentingan Pribadi

Terkait Ramainya Pemberitaan Truk Sumbu Tiga, DPD Bppkb Banten Minta Publik Harus Bisa Bijak dan Sportif Jangan Sampai Kena Hasutan Pihak Yang Punya Kepentingan Pribadi

Oktober 21, 2026
GEMPAR! KADES LEMEU DILAPORKAN KE POLRES LEBONG, DUGAAN PEMERASAN RP20 JUTA MENCuat—APARAT DIMINTA BERTINDAK!

GEMPAR! KADES LEMEU DILAPORKAN KE POLRES LEBONG, DUGAAN PEMERASAN RP20 JUTA MENCuat—APARAT DIMINTA BERTINDAK!

Oktober 16, 2026
Praktik Prostitusi dan Bisnis Miras Ilegal THM Cilegon Disorot, Satpol PP Jangan tebang pilih

Praktik Prostitusi dan Bisnis Miras Ilegal THM Cilegon Disorot, Satpol PP Jangan tebang pilih

Oktober 16, 2026
GEMPAR! DANA REVITALISASI APBN 2026 DI REJANG LEBONG DISOROT! SATU TUKANG DIDUGA GARAP DUA PAUD, SWAKELOLA SEKOLAH DIPERTANYAKAN!

GEMPAR! DANA REVITALISASI APBN 2026 DI REJANG LEBONG DISOROT! SATU TUKANG DIDUGA GARAP DUA PAUD, SWAKELOLA SEKOLAH DIPERTANYAKAN!

Oktober 19, 2026
Gandeng Kemendag, PTPN IV Cari Pasar Baru untuk Sawit RI di Tengah Pengetatan Regulasi Eropa

Gandeng Kemendag, PTPN IV Cari Pasar Baru untuk Sawit RI di Tengah Pengetatan Regulasi Eropa

Oktober 21, 2026
Satpol PP Cilegon Dinilai Tebang Pilih: Tegas ke Pedagang Kecil, Tumpul ke Hiburan Malam Kaliyana Mita

Satpol PP Cilegon Dinilai Tebang Pilih: Tegas ke Pedagang Kecil, Tumpul ke Hiburan Malam Kaliyana Mita

Oktober 17, 2026
Warga Pagelaran Berterima Kasih ke Gubernur Banten Andra Soni dan dinas PUPR provinsi Banten. Jalan Poros Desa Kertasana - Senang Sari Akhirnya dibangun

Warga Pagelaran Berterima Kasih ke Gubernur Banten Andra Soni dan dinas PUPR provinsi Banten. Jalan Poros Desa Kertasana - Senang Sari Akhirnya dibangun

Oktober 22, 2026
Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) Gelar Aksi Damai, Dirikan Tenda Selama Tiga Hari Di Kantor Pertanahan BPN Kota Serang

Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) Gelar Aksi Damai, Dirikan Tenda Selama Tiga Hari Di Kantor Pertanahan BPN Kota Serang

Oktober 16, 2026
GEMPAR! INISIAL BB DIDUGA KUASAI 7 PROYEK REVITALISASI SEKOLAH DI REJANG LEBONG, PERAN PERENCANA DAN PENGAWAS DIPERTANYAKAN

GEMPAR! INISIAL BB DIDUGA KUASAI 7 PROYEK REVITALISASI SEKOLAH DI REJANG LEBONG, PERAN PERENCANA DAN PENGAWAS DIPERTANYAKAN

Oktober 18, 2026

Berita Terpopuler

PERSOALKAN PAYMENT OUTSIDE SYSTEM, ALIANSI BERTAHAN DI KANTOR BUPATI SERANG DAN DESAK SEKDA BUKA RUANG DIALOG

PERSOALKAN PAYMENT OUTSIDE SYSTEM, ALIANSI BERTAHAN DI KANTOR BUPATI SERANG DAN DESAK SEKDA BUKA RUANG DIALOG

Oktober 21, 2026
Terkait Ramainya Pemberitaan Truk Sumbu Tiga, DPD Bppkb Banten Minta Publik Harus Bisa Bijak dan Sportif Jangan Sampai Kena Hasutan Pihak Yang Punya Kepentingan Pribadi

Terkait Ramainya Pemberitaan Truk Sumbu Tiga, DPD Bppkb Banten Minta Publik Harus Bisa Bijak dan Sportif Jangan Sampai Kena Hasutan Pihak Yang Punya Kepentingan Pribadi

Oktober 21, 2026
GEMPAR! KADES LEMEU DILAPORKAN KE POLRES LEBONG, DUGAAN PEMERASAN RP20 JUTA MENCuat—APARAT DIMINTA BERTINDAK!

GEMPAR! KADES LEMEU DILAPORKAN KE POLRES LEBONG, DUGAAN PEMERASAN RP20 JUTA MENCuat—APARAT DIMINTA BERTINDAK!

Oktober 16, 2026
Praktik Prostitusi dan Bisnis Miras Ilegal THM Cilegon Disorot, Satpol PP Jangan tebang pilih

Praktik Prostitusi dan Bisnis Miras Ilegal THM Cilegon Disorot, Satpol PP Jangan tebang pilih

Oktober 16, 2026
GEMPAR! DANA REVITALISASI APBN 2026 DI REJANG LEBONG DISOROT! SATU TUKANG DIDUGA GARAP DUA PAUD, SWAKELOLA SEKOLAH DIPERTANYAKAN!

GEMPAR! DANA REVITALISASI APBN 2026 DI REJANG LEBONG DISOROT! SATU TUKANG DIDUGA GARAP DUA PAUD, SWAKELOLA SEKOLAH DIPERTANYAKAN!

Oktober 19, 2026
Gandeng Kemendag, PTPN IV Cari Pasar Baru untuk Sawit RI di Tengah Pengetatan Regulasi Eropa

Gandeng Kemendag, PTPN IV Cari Pasar Baru untuk Sawit RI di Tengah Pengetatan Regulasi Eropa

Oktober 21, 2026
Satpol PP Cilegon Dinilai Tebang Pilih: Tegas ke Pedagang Kecil, Tumpul ke Hiburan Malam Kaliyana Mita

Satpol PP Cilegon Dinilai Tebang Pilih: Tegas ke Pedagang Kecil, Tumpul ke Hiburan Malam Kaliyana Mita

Oktober 17, 2026
Warga Pagelaran Berterima Kasih ke Gubernur Banten Andra Soni dan dinas PUPR provinsi Banten. Jalan Poros Desa Kertasana - Senang Sari Akhirnya dibangun

Warga Pagelaran Berterima Kasih ke Gubernur Banten Andra Soni dan dinas PUPR provinsi Banten. Jalan Poros Desa Kertasana - Senang Sari Akhirnya dibangun

Oktober 22, 2026
Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) Gelar Aksi Damai, Dirikan Tenda Selama Tiga Hari Di Kantor Pertanahan BPN Kota Serang

Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) Gelar Aksi Damai, Dirikan Tenda Selama Tiga Hari Di Kantor Pertanahan BPN Kota Serang

Oktober 16, 2026
GEMPAR! INISIAL BB DIDUGA KUASAI 7 PROYEK REVITALISASI SEKOLAH DI REJANG LEBONG, PERAN PERENCANA DAN PENGAWAS DIPERTANYAKAN

GEMPAR! INISIAL BB DIDUGA KUASAI 7 PROYEK REVITALISASI SEKOLAH DI REJANG LEBONG, PERAN PERENCANA DAN PENGAWAS DIPERTANYAKAN

Oktober 18, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber