Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Banten Headline Jembatani Aspirasi Penambang Rakyat, Polda Banten Gelar FGD
Banten Headline

Jembatani Aspirasi Penambang Rakyat, Polda Banten Gelar FGD

Riswan
Riswan
11 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, kabarindo79.net
 - ‎Kepolisian Daerah Polda Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) Lintas Sektoral, bertemakan Penegakan Hukum dan Solusi Pertambangan Ilegal di Wilayah Hukum Polda Banten.

‎Acara FGD yang digelar di Hotel Ledian, Serang, 11 Desember 2025, menghadirkan narasumber dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, Dirreskrimsus Polda Banten, dan Kementerian Kehutanan.

‎Dalam paparannya, Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan bahwa aktifitas pertambangan rakyat terdapat di Kabupaten Lebak, tersebar di Kecamatan Cibeber, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cilograng.

‎"Potensi tambang berupa emas dan batu bara. Hampir semuanya adalah tambang rakyat yang secara legalitas belum memiliki izin," papar Kombes Pol Yudhis.

‎Untuk itu, terang Kombes Pol Yudhis, kesempatan FGD ini bisa menjadi pencerahan bagi para penambang untuk bisa menempuh perizinan agar aktifitasnya bisa mendapat kepastian hukum.

‎Andi, Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten dalam paparannya mengatakan bahwa kawasan hutan produksi bisa digunakan untuk kegiatan pertambangan dengan menempuh perizinan yang disyaratkan oleh pemerintah.

‎Penggunaan kawasan hutan untuk pertambangan kata Andi dibolehkan, selama perizinannya ditempuh, bisa perorangan maupun badan hukum Koperasi atau badan hukum lainnya.

‎"Untuk izin Pertambangan Rakyat Perorangan maksimal 5 Ha dan Koperasi 10 Ha," ungkap Andi.

‎Sementara, Nelianti Siregar, dari Kementerian ESDM dalam paparannya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan 30 blok untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat.

‎"Penetapan WPR tinggal tanda tangan menteri, 19 blok ada di Kabupaten Lebak dan 11 blok di Kabupaten Pandeglang. Mudah - mudahan ini menjadi solusi bagi penambang rakyat yang selama ini belum ada payung hukumnya," jelas Nelianti

‎Namun untuk WPR batu bara, papar Nelianti, pemerintah belum bisa memberikan peluang untuk menempuhnya, lantaran dalam UU No 3 tahun 2020 tentang Minerba, pengurusan sektor energi tidak bisa diserahkan kepada masyarakat.

‎"Sektor tambang batu bara, bisa di tempuh perizinannya bukan melalui WPR tapi melalui WIUP," Ujar Nelianti.

‎Abah Oyo, selaku Ketua Adat Kasepuhan  Cisitu mengatakan bahwa masyarakat di wilayah Kecamatan Cibeber banyak yang melakukan aktifitas tambang  di sela kegiatan bertani selesai.

‎Meski tak berizin, kata Abah Oyo, aktifitas ini bisa mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar. Dari hasil nambang, masyarakat bisa mencukupi kebutuhan hidup, baik sandang, pangan dan papan.

‎"Kami berharap, pemerintah bisa mengakomodir kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari tambang rakyat," ujar Abah Oyo

‎Senada dikatakan Asep Pahrudin, tokoh pemuda Lebak Selatan mengungkapkan bahwa, aktifitas tambang rakyat baik emas maupun batu bara menopang perekonomian masyarakat.

‎"Saya apresiasi kegiatan FGD yang di prakarsai oleh Polda Banten, kegiatan ini harus sering dilakukan dan diinisasi oleh pemerintah, sebagai upaya pembinaan dan penyuluhan bagi masyarakat penambang'" kata Asep.

‎Asep mengatakan bahwa tambang rakyat di Lebak Selatan hanya menggunakan alat sederhana, dan tidak menggunakan alat berat. Pendapatannya pun hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

‎"Mereka menambang untuk kebutuhan perut, bukan untuk gaya hidup yang glamor, karena produksi yang dihasilkannya pun tidak seberapa," ucapnya.

‎Untuk itu, Asep berharap, agar pemerintah bisa memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk mengakses sumberdaya alam seluas luasnya dengan memperhatikan keseimbangan lingkungan.

‎(Riswan/red)

‎

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

kepala kepolisian resor pasaman beserta staf dan bayangkari

kepala kepolisian resor pasaman beserta staf dan bayangkari
mengucapkan selamat memperingati hari bakti ahyaksa ke 81

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Aktivitas Galian PT Arka Putra Jaya Dihentikan, DLHK Banten Temukan Kegiatan di Luar Koordinat Izin.

admin- September 14, 2026 0
Aktivitas Galian PT Arka Putra Jaya Dihentikan, DLHK Banten Temukan Kegiatan di Luar Koordinat Izin.
Pemeriksaan lapangan bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta lintas instansi menemukan penggalian dilakukan di luar batas koordinat yang…

Berita Terpopuler

DLHK Banten Didesak Klarifikasi Kewenangan atas Dugaan Izin Lingkungan "Perumahan" PT Arka Putra Jaya

DLHK Banten Didesak Klarifikasi Kewenangan atas Dugaan Izin Lingkungan "Perumahan" PT Arka Putra Jaya

September 14, 2026
BAPERA Banten Gelar Istighosah di Posko Carita, Langitkan Doa Untuk 8 Korban Hilang di Selat Sunda

BAPERA Banten Gelar Istighosah di Posko Carita, Langitkan Doa Untuk 8 Korban Hilang di Selat Sunda

September 13, 2026
REVITALISASI SPS LITERASI QURANI REJANG LEBONG MEMANAS! P2SP Diduga Cuma “Tameng” di Atas Kertas, Pengawas Bungkam Saat Dikonfirmasi

REVITALISASI SPS LITERASI QURANI REJANG LEBONG MEMANAS! P2SP Diduga Cuma “Tameng” di Atas Kertas, Pengawas Bungkam Saat Dikonfirmasi

Agustus 28, 2026
Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

September 09, 2026
Milad ke-1 Simpul PPWI Lebak Selatan: Gelar Aksi Sosial hingga Panggung Hiburan

Milad ke-1 Simpul PPWI Lebak Selatan: Gelar Aksi Sosial hingga Panggung Hiburan

Agustus 27, 2026
Dugaan Manipulasi Data DAPODIK dan Pandu Siswa Bodong, Lembaga Banten Barometer Laporkan Empat PKBM ke Kejati Banten

Dugaan Manipulasi Data DAPODIK dan Pandu Siswa Bodong, Lembaga Banten Barometer Laporkan Empat PKBM ke Kejati Banten

September 08, 2026
Tokoh Pemuda RW 04 Apresiasi Milad Ke-1 PPWI Simpul Lebak Selatan

Tokoh Pemuda RW 04 Apresiasi Milad Ke-1 PPWI Simpul Lebak Selatan

Agustus 28, 2026
Buka Rakerda II BAPERA Banten, Andra Soni: Pemuda Bersatu, Banten Maju

Buka Rakerda II BAPERA Banten, Andra Soni: Pemuda Bersatu, Banten Maju

September 09, 2026
DIDUGA PROMOSIKAN KEGIATAN PARPOL, EL—MC/PROTOKOL PEMKAB REJANG LEBONG DISOROT, BKPSDM DITANTANG BERTINDAK!

DIDUGA PROMOSIKAN KEGIATAN PARPOL, EL—MC/PROTOKOL PEMKAB REJANG LEBONG DISOROT, BKPSDM DITANTANG BERTINDAK!

September 07, 2026
Buru Prestasi dan Hadiah Ratusan Juta, Piala Panglima TNI 2026 Resmi Bergulir di Bandung

Buru Prestasi dan Hadiah Ratusan Juta, Piala Panglima TNI 2026 Resmi Bergulir di Bandung

September 03, 2026

Berita Terpopuler

DLHK Banten Didesak Klarifikasi Kewenangan atas Dugaan Izin Lingkungan "Perumahan" PT Arka Putra Jaya

DLHK Banten Didesak Klarifikasi Kewenangan atas Dugaan Izin Lingkungan "Perumahan" PT Arka Putra Jaya

September 14, 2026
BAPERA Banten Gelar Istighosah di Posko Carita, Langitkan Doa Untuk 8 Korban Hilang di Selat Sunda

BAPERA Banten Gelar Istighosah di Posko Carita, Langitkan Doa Untuk 8 Korban Hilang di Selat Sunda

September 13, 2026
REVITALISASI SPS LITERASI QURANI REJANG LEBONG MEMANAS! P2SP Diduga Cuma “Tameng” di Atas Kertas, Pengawas Bungkam Saat Dikonfirmasi

REVITALISASI SPS LITERASI QURANI REJANG LEBONG MEMANAS! P2SP Diduga Cuma “Tameng” di Atas Kertas, Pengawas Bungkam Saat Dikonfirmasi

Agustus 28, 2026
Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

September 09, 2026
Milad ke-1 Simpul PPWI Lebak Selatan: Gelar Aksi Sosial hingga Panggung Hiburan

Milad ke-1 Simpul PPWI Lebak Selatan: Gelar Aksi Sosial hingga Panggung Hiburan

Agustus 27, 2026
Dugaan Manipulasi Data DAPODIK dan Pandu Siswa Bodong, Lembaga Banten Barometer Laporkan Empat PKBM ke Kejati Banten

Dugaan Manipulasi Data DAPODIK dan Pandu Siswa Bodong, Lembaga Banten Barometer Laporkan Empat PKBM ke Kejati Banten

September 08, 2026
Tokoh Pemuda RW 04 Apresiasi Milad Ke-1 PPWI Simpul Lebak Selatan

Tokoh Pemuda RW 04 Apresiasi Milad Ke-1 PPWI Simpul Lebak Selatan

Agustus 28, 2026
Buka Rakerda II BAPERA Banten, Andra Soni: Pemuda Bersatu, Banten Maju

Buka Rakerda II BAPERA Banten, Andra Soni: Pemuda Bersatu, Banten Maju

September 09, 2026
DIDUGA PROMOSIKAN KEGIATAN PARPOL, EL—MC/PROTOKOL PEMKAB REJANG LEBONG DISOROT, BKPSDM DITANTANG BERTINDAK!

DIDUGA PROMOSIKAN KEGIATAN PARPOL, EL—MC/PROTOKOL PEMKAB REJANG LEBONG DISOROT, BKPSDM DITANTANG BERTINDAK!

September 07, 2026
Buru Prestasi dan Hadiah Ratusan Juta, Piala Panglima TNI 2026 Resmi Bergulir di Bandung

Buru Prestasi dan Hadiah Ratusan Juta, Piala Panglima TNI 2026 Resmi Bergulir di Bandung

September 03, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber