Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Headline TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik
Headline

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

admin
admin
18 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp






Serang, 18 Juni 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM) mendesak Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk segera melakukan evaluasi terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, khususnya pada mekanisme seleksi Jalur Domisili Wilayah yang dinilai menimbulkan kebingungan dan keresahan di masyarakat.

Desakan tersebut muncul setelah TIKAM melakukan kajian terhadap ketentuan seleksi Jalur Domisili Wilayah sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa apabila jumlah pendaftar melebihi kuota, maka seleksi pertama ditentukan berdasarkan bobot nilai rata-rata rapor lima semester, sedangkan jarak domisili ke sekolah baru digunakan sebagai seleksi kedua apabila terdapat nilai yang sama pada batas kuota.


Ketua TIKAM, Danny Pratama, menilai ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan tafsir yang berbeda dengan pemahaman masyarakat mengenai makna jalur domisili.

"Masyarakat memahami jalur domisili sebagai jalur yang memprioritaskan kedekatan tempat tinggal peserta didik dengan sekolah. Namun berdasarkan Keputusan Gubernur tersebut, faktor pertama yang menentukan kelulusan justru nilai rapor. Jarak domisili hanya menjadi pembanding apabila nilai pada batas kuota sama. Ini yang menjadi sumber kebingungan publik," tegas Danny.

Menurutnya, apabila seleksi utama menggunakan nilai akademik, maka secara substansi jalur tersebut berpotensi bergeser dari semangat pemerataan akses pendidikan berbasis wilayah menjadi seleksi berbasis capaian akademik.

TIKAM menilai kondisi ini perlu mendapatkan penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Banten agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun dugaan adanya ketidaksesuaian dengan semangat regulasi nasional.

 *Dinilai Menimbulkan Ambiguitas* 

TIKAM mencatat banyak aduan masyarakat yang mempertanyakan mengapa peserta didik yang tinggal sangat dekat dengan sekolah tidak otomatis memperoleh prioritas dibanding peserta lain yang memiliki nilai rapor lebih tinggi.

Menurut TIKAM, istilah *"Domisili Wilayah"* berpotensi menimbulkan ambiguitas apabila faktor utama seleksi bukan berdasarkan kedekatan domisili.

"Jika nama jalurnya domisili, maka logika masyarakat tentu kedekatan tempat tinggal menjadi prioritas utama. Ketika faktanya nilai rapor menjadi penentu pertama, maka wajar apabila muncul pertanyaan dan protes dari masyarakat. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman," lanjutnya.

Selain persoalan pembobotan, TIKAM juga menyoroti berbagai laporan terkait kesalahan titik koordinat domisili, ketidakpahaman masyarakat terhadap sistem seleksi, hingga minimnya publikasi formula perankingan yang digunakan dalam sistem SPMB.

 *Minta Gubernur Bentuk Tim Evaluasi* 

Atas berbagai polemik tersebut, TIKAM meminta Gubernur Banten untuk membentuk tim evaluasi independen yang melibatkan unsur:

Ombudsman RI Perwakilan Banten;

DPRD Provinsi Banten;
Akademisi;

Praktisi pendidikan;

Perwakilan masyarakat dan wali murid.

 *Tuntutan TIKAM* 

Dalam waktu dekat, TIKAM akan mengajukan audiensi resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten serta Gubernur Banten dengan sejumlah tuntutan, antara lain:

1. Membuka dasar hukum pembobotan nilai rapor pada Jalur Domisili Wilayah.

2. Menjelaskan alasan nilai rapor dijadikan seleksi utama dibanding jarak domisili.

3. Membuka data dan formula seleksi secara transparan kepada publik.

4. Melakukan audit terhadap sistem titik koordinat domisili peserta.

5. Menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah dan responsif.

6. Melakukan evaluasi terhadap Keputusan Gubernur Nomor 141 Tahun 2026 apabila terbukti menimbulkan multitafsir di masyarakat.

 *Pendidikan Harus Mengedepankan Keadilan* 

TIKAM menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menghambat pelaksanaan SPMB, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik.

"Kami mendukung SPMB yang bersih, transparan, dan bebas intervensi. Namun pemerintah juga harus memastikan bahwa setiap aturan mudah dipahami masyarakat dan tidak menimbulkan tafsir yang berbeda. Pendidikan adalah hak warga negara, sehingga setiap kebijakan harus menjunjung tinggi asas keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum," tutup Danny Pratama.

 *LSM Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM)* menegaskan akan terus mengawal proses SPMB Banten 2026 guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, dan keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Libur Maulid Makin Seru, PCNA Cipocok Jaya Hadirkan Film Edukasi dan Dongeng untuk Anak

binacerdasmandiri- Agustus 25, 2026 0
Libur Maulid Makin Seru, PCNA Cipocok Jaya Hadirkan Film Edukasi dan Dongeng untuk Anak
PCM dan PCNA Cipocok Jaya Bersama Pendongeng Inspiratif SERANG (25/8) – Momentum libur Maulid Nabi Muhammad SAW dimanfaatkan Pimpinan Cabang Nasyiatul Aisyiy…

Berita Terpopuler

SEJUMLAH LSM SIAP GERAK BERSAMA DI KABUPATEN SERANG    Sejumlah Persoalan OPD Disorot, Titik Aksi Dipusatkan di Depan Kantor Bupati Serang

SEJUMLAH LSM SIAP GERAK BERSAMA DI KABUPATEN SERANG Sejumlah Persoalan OPD Disorot, Titik Aksi Dipusatkan di Depan Kantor Bupati Serang

Agustus 20, 2026
Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Agustus 19, 2026
Banten Bersinar di Jamnas XII 2026! Syed Sabet Juara II Putra Jambore Nasional

Banten Bersinar di Jamnas XII 2026! Syed Sabet Juara II Putra Jambore Nasional

Agustus 23, 2026
Transkrip Nilai Ditahan, Universitas Pamulang Diduga Langgar Hak Mahasiswa

Transkrip Nilai Ditahan, Universitas Pamulang Diduga Langgar Hak Mahasiswa

Agustus 20, 2026
RUMAH KAWAT BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT): INOVASI AKLIMATISASI TANAMAN KULTUR JARINGAN UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PETANI CIBADUNG

RUMAH KAWAT BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT): INOVASI AKLIMATISASI TANAMAN KULTUR JARINGAN UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PETANI CIBADUNG

Agustus 22, 2026
Gugatan Citizen Lawsuit Program Sekolah Gratis Banten Masuk Sidang Perdana 3 September

Gugatan Citizen Lawsuit Program Sekolah Gratis Banten Masuk Sidang Perdana 3 September

Agustus 24, 2026
 Merajut Kebersamaan, Warga Perumahan Bumi Kasemen Lestari Sukses Gelar Peringatan HUT ke-81 RI

Merajut Kebersamaan, Warga Perumahan Bumi Kasemen Lestari Sukses Gelar Peringatan HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
Revitalisasi PAUD Melati Dharma Wanita Disorot: P2SP Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah

Revitalisasi PAUD Melati Dharma Wanita Disorot: P2SP Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah

Agustus 21, 2026
Pengurus Kota Perbakin Serang Gelar Musyawarah Kota Ke-V di Taman Wisata MBS

Pengurus Kota Perbakin Serang Gelar Musyawarah Kota Ke-V di Taman Wisata MBS

Agustus 22, 2026

Berita Terpopuler

SEJUMLAH LSM SIAP GERAK BERSAMA DI KABUPATEN SERANG    Sejumlah Persoalan OPD Disorot, Titik Aksi Dipusatkan di Depan Kantor Bupati Serang

SEJUMLAH LSM SIAP GERAK BERSAMA DI KABUPATEN SERANG Sejumlah Persoalan OPD Disorot, Titik Aksi Dipusatkan di Depan Kantor Bupati Serang

Agustus 20, 2026
Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Agustus 19, 2026
Banten Bersinar di Jamnas XII 2026! Syed Sabet Juara II Putra Jambore Nasional

Banten Bersinar di Jamnas XII 2026! Syed Sabet Juara II Putra Jambore Nasional

Agustus 23, 2026
Transkrip Nilai Ditahan, Universitas Pamulang Diduga Langgar Hak Mahasiswa

Transkrip Nilai Ditahan, Universitas Pamulang Diduga Langgar Hak Mahasiswa

Agustus 20, 2026
RUMAH KAWAT BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT): INOVASI AKLIMATISASI TANAMAN KULTUR JARINGAN UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PETANI CIBADUNG

RUMAH KAWAT BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT): INOVASI AKLIMATISASI TANAMAN KULTUR JARINGAN UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PETANI CIBADUNG

Agustus 22, 2026
Gugatan Citizen Lawsuit Program Sekolah Gratis Banten Masuk Sidang Perdana 3 September

Gugatan Citizen Lawsuit Program Sekolah Gratis Banten Masuk Sidang Perdana 3 September

Agustus 24, 2026
 Merajut Kebersamaan, Warga Perumahan Bumi Kasemen Lestari Sukses Gelar Peringatan HUT ke-81 RI

Merajut Kebersamaan, Warga Perumahan Bumi Kasemen Lestari Sukses Gelar Peringatan HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
Revitalisasi PAUD Melati Dharma Wanita Disorot: P2SP Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah

Revitalisasi PAUD Melati Dharma Wanita Disorot: P2SP Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah

Agustus 21, 2026
Pengurus Kota Perbakin Serang Gelar Musyawarah Kota Ke-V di Taman Wisata MBS

Pengurus Kota Perbakin Serang Gelar Musyawarah Kota Ke-V di Taman Wisata MBS

Agustus 22, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber