Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Laporan Rapi, Fakta Lapangan Diduga Jauh Panggang dari Api di Desa Lubuk Saung Laporan Rapi, Fakta Lapangan Diduga Jauh Panggang dari Api di Desa Lubuk Saung

Laporan Rapi, Fakta Lapangan Diduga Jauh Panggang dari Api di Desa Lubuk Saung

admin
admin
02 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Kepahiang, Bengkulu — kabarindo79.net - Dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Desa kembali mencuat dan kali ini menyeret nama Desa Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi. Publik mulai menyoroti adanya indikasi kuat ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi riil di lapangan.


Berdasarkan data yang beredar, total Dana Desa yang dikucurkan ke Desa Lubuk Saung pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 587.875.000, dengan rincian tahap I sebesar Rp 321.033.200 dan tahap II Rp 266.840.800. Sementara pada tahun 2024, desa ini menerima Rp 598.168.000, terdiri dari tahap I Rp 277.194.000 dan tahap II Rp 320.974.000.


Jika ditambah dengan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten Kepahiang, total anggaran yang dikelola diperkirakan menembus angka fantastis sekitar Rp 1,5 miliar.


Namun, besarnya aliran dana tersebut justru memunculkan tanda tanya besar.


“Kalau dana sebesar itu benar-benar digunakan sesuai peruntukan, seharusnya dampaknya sangat terlihat. Tapi kenyataannya tidak demikian,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Selisih Anggaran Mengemuka, Realisasi Dipertanyakan


Penelusuran terhadap laporan resmi yang disampaikan ke Kementerian Keuangan per 4 April 2026 menemukan sejumlah kejanggalan mencolok:


Tahun Anggaran 2024


> Kegiatan: Peningkatan sarana Posyandu


> Anggaran dilaporkan: Rp 222.694.000


> Fakta lapangan: Pembangunan Posyandu ukuran 9 x 12 m² dengan pagu Rp 180.275.000


Indikasi selisih: ± Rp 42 juta



Tahun Anggaran 2025


> Kegiatan: Pembangunan Jalan Usaha Tani dan gorong-gorong


> Anggaran dilaporkan: Rp 232.824.419


> Fakta lapangan: Pembukaan badan jalan + 4 titik gorong-gorong dengan pagu Rp 211.444.000


Indikasi selisih: ± Rp 21 juta


Perbedaan angka ini memicu dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi fisik di lapangan.


Sejumlah sumber bahkan menyebut kemungkinan adanya kegiatan yang hanya “tercantum di atas kertas” untuk memenuhi administrasi, tanpa implementasi maksimal di lapangan.


Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam:


° UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa


° Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa


° Hingga mengarah pada tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam:


° UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001


Dalam konteks hukum, selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan berpotensi masuk kategori:


• Penyalahgunaan wewenang


• Mark-up anggaran


• Fiktif kegiatan


• Kerugian keuangan negara


Sorotan kini mengarah kepada aparat penegak hukum, khususnya Inspektorat Kabupaten, Kejaksaan Negeri Kepahiang, hingga aparat pengawas internal pemerintah (APIP), untuk segera turun melakukan audit investigatif.


Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa menjadi harga mati. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap program pembangunan desa akan terus tergerus.


Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa Dana Desa yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, tidak boleh berubah menjadi ladang penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


Publik menunggu: apakah ini akan dibongkar tuntas, atau kembali tenggelam tanpa kejelasan?

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DUGAAN “ANGKA SILUMAN” DANA DESA: SELISIH JUTAAN RUPIAH DI Desa Lubuk Saung BIKIN GEMPAR!

admin- Mei 02, 2026 0
DUGAAN “ANGKA SILUMAN” DANA DESA: SELISIH JUTAAN RUPIAH DI Desa Lubuk Saung BIKIN GEMPAR!
Kepahiang - kabarindo79.net - Bau tak sedap dari pengelolaan Dana Desa kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, sorotan tajam publik mengarah ke Desa Lubuk …

Berita Terpopuler

 BONGKAR! “MAFIA DANA DESA” DIDUGA BERAKSI DI PERADUAN BINJAI—GAJI DITAHAN, PROYEK DIDUGA FIKTIF, UANG RAKYAT KE MANA?

BONGKAR! “MAFIA DANA DESA” DIDUGA BERAKSI DI PERADUAN BINJAI—GAJI DITAHAN, PROYEK DIDUGA FIKTIF, UANG RAKYAT KE MANA?

April 30, 2026
VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak

VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak

April 30, 2026
Mahasiswa Geruduk Kejagung Desak periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia terkait manipulasi klaim asuransi

Mahasiswa Geruduk Kejagung Desak periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia terkait manipulasi klaim asuransi

April 30, 2026
Pelatihan KDMP di Carita Berakhir Ricuh, Peserta Tuntut Transparansi  Kejelasan dan Keberlanjutan Program

Pelatihan KDMP di Carita Berakhir Ricuh, Peserta Tuntut Transparansi Kejelasan dan Keberlanjutan Program

April 28, 2026
Hilangnya  8 Ekor Sapi Program BumDes Situregen Lebak, Penuh Meiteri, Kandang Ditemukan Kosong

Hilangnya 8 Ekor Sapi Program BumDes Situregen Lebak, Penuh Meiteri, Kandang Ditemukan Kosong

April 28, 2026
TERANG-TERANGAN DI SIANG HARI! PELAJAR DI BAWAH UMUR DIDUGA DIANIAYA DI DEPAN BENGKEL—APARAT DIMINTA JANGAN LAMBAN, UNSUR PIDANA MENGUAT

TERANG-TERANGAN DI SIANG HARI! PELAJAR DI BAWAH UMUR DIDUGA DIANIAYA DI DEPAN BENGKEL—APARAT DIMINTA JANGAN LAMBAN, UNSUR PIDANA MENGUAT

April 28, 2026
LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp6 Miliar

LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp6 Miliar

April 30, 2026
Tidak Memberikan Hasil Uji Konsekuensi, GMAKS Menduga Ada Penyalahgunaan IP Adress

Tidak Memberikan Hasil Uji Konsekuensi, GMAKS Menduga Ada Penyalahgunaan IP Adress

April 28, 2026
Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 62 Lapas Sumedang adakan Tasyakuran

Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 62 Lapas Sumedang adakan Tasyakuran

April 27, 2026

Berita Terpopuler

 BONGKAR! “MAFIA DANA DESA” DIDUGA BERAKSI DI PERADUAN BINJAI—GAJI DITAHAN, PROYEK DIDUGA FIKTIF, UANG RAKYAT KE MANA?

BONGKAR! “MAFIA DANA DESA” DIDUGA BERAKSI DI PERADUAN BINJAI—GAJI DITAHAN, PROYEK DIDUGA FIKTIF, UANG RAKYAT KE MANA?

April 30, 2026
VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak

VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak

April 30, 2026
Mahasiswa Geruduk Kejagung Desak periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia terkait manipulasi klaim asuransi

Mahasiswa Geruduk Kejagung Desak periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia terkait manipulasi klaim asuransi

April 30, 2026
Pelatihan KDMP di Carita Berakhir Ricuh, Peserta Tuntut Transparansi  Kejelasan dan Keberlanjutan Program

Pelatihan KDMP di Carita Berakhir Ricuh, Peserta Tuntut Transparansi Kejelasan dan Keberlanjutan Program

April 28, 2026
Hilangnya  8 Ekor Sapi Program BumDes Situregen Lebak, Penuh Meiteri, Kandang Ditemukan Kosong

Hilangnya 8 Ekor Sapi Program BumDes Situregen Lebak, Penuh Meiteri, Kandang Ditemukan Kosong

April 28, 2026
TERANG-TERANGAN DI SIANG HARI! PELAJAR DI BAWAH UMUR DIDUGA DIANIAYA DI DEPAN BENGKEL—APARAT DIMINTA JANGAN LAMBAN, UNSUR PIDANA MENGUAT

TERANG-TERANGAN DI SIANG HARI! PELAJAR DI BAWAH UMUR DIDUGA DIANIAYA DI DEPAN BENGKEL—APARAT DIMINTA JANGAN LAMBAN, UNSUR PIDANA MENGUAT

April 28, 2026
LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp6 Miliar

LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp6 Miliar

April 30, 2026
Tidak Memberikan Hasil Uji Konsekuensi, GMAKS Menduga Ada Penyalahgunaan IP Adress

Tidak Memberikan Hasil Uji Konsekuensi, GMAKS Menduga Ada Penyalahgunaan IP Adress

April 28, 2026
Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 62 Lapas Sumedang adakan Tasyakuran

Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 62 Lapas Sumedang adakan Tasyakuran

April 27, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber