LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN
Kepahiang, Bengkulu — Kabarindo70.Net Dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Desa kembali mencuat dan kini menyeret Desa Pungguk Merigang, Kecamatan Ujan Mas. Di tengah laporan administrasi yang tampak tertib dan lengkap, publik justru mencium adanya indikasi kuat ketidaksesuaian dengan kondisi riil di lapangan.
Berdasarkan data yang beredar, total Dana Desa yang dikucurkan sepanjang Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 mencapai Rp3.156.147.000. Jika ditambah dengan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten Kepahiang, total anggaran yang dikelola desa tersebut diperkirakan menembus angka sekitar Rp4,5 miliar.
Angka fantastis itu kini memicu tanda tanya besar.
“Kalau dana sebesar itu benar-benar digunakan sesuai peruntukan, seharusnya dampaknya sangat terlihat. Tapi kenyataannya tidak demikian,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
RINCIAN ANGGARAN JADI SOROTAN
Penelusuran terhadap laporan resmi yang disampaikan ke Kementerian Keuangan per 21 Desember 2024 dan 4 April 2026 mengungkap sejumlah kejanggalan yang sulit diabaikan.
Pada Tahun 2022, anggaran dialokasikan ke berbagai sektor seperti:
> Ketahanan pangan desa mencapai Rp141 juta
> Informasi publik desa Rp124 juta
> Kesehatan desa dan posyandu puluhan juta rupiah
Namun, warga menilai dampak program tersebut nyaris tak terasa di lapangan.
Memasuki Tahun 2023, pola serupa kembali muncul. Beberapa pos anggaran bahkan dinilai janggal, seperti:
> Pemeliharaan sarana posyandu yang melonjak hingga Rp178 juta
> Pengulangan anggaran “informasi publik desa” dalam beberapa item berbeda
> Program peningkatan produksi pertanian mencapai Rp156 juta, namun hasilnya dipertanyakan
“Anggaran besar, tapi hasilnya tidak jelas. Ini yang jadi pertanyaan masyarakat,” ujar sumber lain.
INDIKASI MASALAH SISTEMIK?
Yang membuat kasus ini semakin panas, muncul dugaan bahwa praktik semacam ini bukan berdiri sendiri.
Sebelumnya, publik sempat diguncang isu dugaan pungutan liar yang menyeret oknum aparat penegak hukum. Dalam isu tersebut, sejumlah kepala desa diduga dimintai setoran sekitar Rp15 juta setiap kali Dana Desa cair, dengan dalih “pengamanan” agar tidak diperiksa.
“Setiap pencairan ada permintaan. Kalau tidak ikut, khawatir akan diperiksa,” ungkap salah satu sumber.
Meski belum terbukti secara hukum, kabar ini memicu kekhawatiran adanya pola relasi tidak sehat antara pengelola anggaran desa dan oknum aparat.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) telah turun melakukan pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan oknum di daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apakah persoalan yang terjadi di tingkat desa berkaitan dengan tekanan eksternal atau murni akibat penyimpangan internal.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak agar Dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa.desa pungguk merigang
• Aparat penegak hukum bertindak transparan dan independen
• Semua pihak yang terlibat, baik di desa maupun di luar, diperiksa tanpa pandang bulu
Kasus ini menjadi pengingat bahwa Dana Desa yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan justru berpotensi menjadi ladang masalah jika tidak diawasi secara ketat.
ANTARA LAPORAN DAN REALITA
Di atas kertas, laporan keuangan mungkin terlihat rapi dan meyakinkan. Namun di lapangan, realita bisa berbicara sebaliknya.
Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya soal angka yang hilang—tetapi juga kepercayaan publik yang terkikis.
Kini, bola ada di tangan aparat penegak hukum. Publik menunggu: apakah ini akan menjadi sekadar isu yang lewat, atau benar-benar dibongkar hingga tuntas.

Posting Komentar