Diduga Manipulasi Data Siswa dan Fiktifkan BOP, Sejumlah PKBM di Kabupaten Serang Dilaporkan ke Kejati Banten
SERANG – Lembaga Pemerhati Pendidikan Barometer Banten resmi melayangkan surat laporan aduan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait dugaan manipulasi data siswa Dapodik dan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada penyaluran dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan di Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2024.
Laporan resmi bernomor 084/LPP-BB/ADUAN/IX/2026 tersebut ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten c.q. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten.
Koordinator Barometer Banten, Adi Firmansyah, menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi, uji petik lapangan, dan analisis data Dapodik serta alokasi pencairan BOP TA 2024, ditemukan indikasi kuat perbuatan melawan hukum berupa penggelembungan data warga belajar (siswa bayangan) di sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"Hasil penelusuran fakta di lapangan menunjukkan bahwa siswa yang aktif mengikuti proses pembelajaran riil hanya berkisar ±30% dari total data yang diusulkan[cite: 2, 3]. Sekitar 70% sisanya terindikasi kuat merupakan data siswa fiktif atau bayangan yang sengaja dipasang untuk mendongkrak alokasi anggaran BOP," ujar Adi Firmansyah.
Selain itu, Barometer Banten juga menemukan banyaknya 'residu data' berupa NISN ganda, siswa luar daerah tidak aktif, siswa yang sudah lulus, hingga data kependudukan tidak valid yang tetap dipertahankan dalam sistem Dapodik lembaga PKBM.
Berdasarkan salinan alokasi pencairan BOP Kabupaten Serang TA 2024, beberapa PKBM yang disorot dalam laporan sampel aduan di antaranya:
PKBM BINA WARGA (19908663)
Siswa: Paket A (9), Paket B (257), Paket C (316) — Total: 582 siswa
Realisasi Anggaran: Rp 1.326.000.000
PKBM BAKTI WARGA (P9952777)
Siswa: Paket A (11), Paket B (101), Paket C (146) — Total: 258 siswa
Realisasi Anggaran: Rp 428.600.000
PKBM BINA WARGA (P9954225)
Siswa: Paket B (16), Paket C (120) — Total: 136 siswa
Realisasi Anggaran: Rp 240.000.000
PKBM SRI MAKMUR (P9954168)
Siswa: Paket A (1), Paket B (19), Paket C (43) — Total: 63 siswa
Realisasi Anggaran: Rp 107.200.000
Mengingat total alokasi BOP Kesetaraan Kabupaten Serang TA 2024 mencapai belasan miliar rupiah, dugaan manipulasi keberadaan siswa hingga 70% ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat masif.
Atas temuan tersebut, Barometer Banten mendesak Kejati Banten untuk segera :
Melakukan penyelidikan (lidik) dengan memanggil dan memeriksa pengelola lembaga PKBM yang terindikasi memanipulasi data.
Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Tim Verifikasi BOP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang.
Melakukan uji petik lapangan dan audit forensik bersama BPK/BPKP untuk menghitung pasti kerugian negara.
Menindak tegas dan memproses hukum pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi dana pendidikan tersebut

Posting Komentar