Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Redam Konflik Horisontal Ormas Madas Nusantara Dukung Penegakan Hukum Kasus Oknum Warga Madura di Indramayu Redam Konflik Horisontal Ormas Madas Nusantara Dukung Penegakan Hukum Kasus Oknum Warga Madura di Indramayu

Redam Konflik Horisontal Ormas Madas Nusantara Dukung Penegakan Hukum Kasus Oknum Warga Madura di Indramayu

admin
admin
26 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta -- Ormas Madas (Masyarakat Madura Asli) Nusantara guna meredam konflik horisontal mendukung penegakan hukum dalam kasus oknum warga Madura M (31) yang bentrok dengan warga Indramayu Ristono (38) hingga kena sabetan clurit di paha. 


"Ini masalah pribadi. Tidak terkait dengan urusan etnis Madura dan Etnis Indramayu. Sebab ada kelompok masyarakat yang memprovokasi agar masalah kecil digoreng, sehingga menjadi konflik horisontal," tegas Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, KRH.HM.Jusuf Rizal,SH kepada wartawan di Jakarta.


Pernyataan Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Relawan Prabowo Subianto itu, disampaikan menjawab pertayaan media tentang sikap Ormas Madas Nusantara terhadap adanya bentrok antara warga Madura (penjag warung Madura) dengan warga Indramayu di kawasan Tikungan Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, pada Rabu sore, 23 September 2026.


Menurut Jusuf Rizal, aktivis penggiat anti korupsi, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, Ormas Madas Nusantara sudah menurunkan Tim kelapangan guna meredam agar tidak menjadi konflik horisontal serta memberikan penjelasan melalui media sosial agar kasus ini tidak digoreng kelompok kepentingan yang dapat menimbulkan

instabilitas.


Masalah konflik antar warga ini bersifat individu dan sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. Malau menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku M warga Madura akan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan. 


Pasal yang dikenakan terhadap tersangka pelaku, dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 307 ayat (1) KUHP terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak. 


Untuk itu pihak kepolisian mengimbau warga sekitar agar tetap tenang, menahan diri, dan tidak terprovokasi oleh isu liar demi menjaga kondusivitas wilayah Rambatan Wetan.


Ormas Madas Nusantara memberi apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang cepat bergerak sehingga tidak menjadi konflik horisontal. Sebagai mitra TNI Polri, Ormas Madas Nusantara mendukung penegakan dalam konteks bentrok warga Madura dengan Warga Indramayu.


Sebagai Ormas yang mewadahi warga Madura di perantauan se-Nusantara dan luar negeri, Madas Nusantara, tutur Jusuf Rizal akan memberikan bantuan advokasi hukum melalui LBH Madas Nusantara, jika dibutuhkan. Madas Nusantara akan memberikan pendampingan hukum agar proses hukum berjalan profesional dan transparan.


Sementara kepada korban, jika diperlukan Ormas Madas Nusantara akan membiayai pengobatan korban selama dirawat di rumah sakit. Madas Nusantara juga akan melakukan mediasi agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan agar kedua belah pihak tidak menyimpan dendam, sehingga gesekan psikologis kedepan tidak terjadi lagi.


Kasusnya sendiri tutur Jusuf Rizal yang memiliki jaringan LSM LIRA dan media di Indramayu, hanuàa sepele. Bermula karena warga Madura mengendarai motor dengan suara  besar. Ditegur warga tidak suka. Kemudian saat bertemu cekcok dan pake sajam hingga korban luka di paha. Kini rersangka sudah ditahan dan korban dirawat di Rumah Sakit.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

kepala kepolisian resor pasaman beserta staf dan bayangkari

kepala kepolisian resor pasaman beserta staf dan bayangkari
mengucapkan selamat memperingati hari bakti ahyaksa ke 81

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

BKPSDM Kota Serang Bungkam soal Pemanggilan Kadinkes Ahmad Hasanuddin ke Polda Banten

admin- Oktober 07, 2026 0
BKPSDM Kota Serang Bungkam soal Pemanggilan Kadinkes Ahmad Hasanuddin ke Polda Banten
SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan Kepala Dinas Keseh…

Berita Terpopuler

Disnakertrans Banten Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Informasi, Pemohon Minta Ketidakhadiran Dicatat dalam Berita Acara

Disnakertrans Banten Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Informasi, Pemohon Minta Ketidakhadiran Dicatat dalam Berita Acara

Oktober 05, 2026
Jangan Hanya Meminjam Atribut Baduy, Tirulah Jiwa Kepastian Hukum Mereka

Jangan Hanya Meminjam Atribut Baduy, Tirulah Jiwa Kepastian Hukum Mereka

Oktober 04, 2026
HEBOH! DUGAAN CINTA TERLARANG DUA ORANG BERKELUARGA MENCuat, CHAT WHATSAPP DAN VIDEO HOTEL DISEBUT JADI BUKTI

HEBOH! DUGAAN CINTA TERLARANG DUA ORANG BERKELUARGA MENCuat, CHAT WHATSAPP DAN VIDEO HOTEL DISEBUT JADI BUKTI

Oktober 03, 2026
SERIKAT MAHASISWA VISIONER PASTIKAN AUDIENSI DI BBWSC3 BIDANG PJSA DAN PT. BKP

SERIKAT MAHASISWA VISIONER PASTIKAN AUDIENSI DI BBWSC3 BIDANG PJSA DAN PT. BKP

Oktober 05, 2026
BABAK BARU REVITALISASI SMPN 19 LEBONG: P2SP DIDUGA CUMA TOPENG, TUKANG DARI REJANG LEBONG, SENG BONGKARAN DIISU HILANG

BABAK BARU REVITALISASI SMPN 19 LEBONG: P2SP DIDUGA CUMA TOPENG, TUKANG DARI REJANG LEBONG, SENG BONGKARAN DIISU HILANG

September 18, 2026
FOSMAB Desak Audit Terbuka & Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Sekretariat DPRD Kota Serang

FOSMAB Desak Audit Terbuka & Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Sekretariat DPRD Kota Serang

Oktober 05, 2026
FOSMAB Desak Audit Terbuka Anggaran, Sekretariat DPRD Kota Serang: Tidak Ada Pemecahan Paket

FOSMAB Desak Audit Terbuka Anggaran, Sekretariat DPRD Kota Serang: Tidak Ada Pemecahan Paket

Oktober 05, 2026
ALIANSI KOTA SERANG AKAN LAYANGKAN SURAT AUDIENSI TERKAIT THM DAN PENGELOLAAN LAPAK DI KAWASAN PASAR RAU

ALIANSI KOTA SERANG AKAN LAYANGKAN SURAT AUDIENSI TERKAIT THM DAN PENGELOLAAN LAPAK DI KAWASAN PASAR RAU

September 17, 2026
Rp923,5 Juta Revitalisasi SMPN 19 Lebong Disorot: P2SP Diduga Cuma Formalitas, K3 Diabaikan, Kepala Sekolah Dipertanyakan

Rp923,5 Juta Revitalisasi SMPN 19 Lebong Disorot: P2SP Diduga Cuma Formalitas, K3 Diabaikan, Kepala Sekolah Dipertanyakan

September 17, 2026
Desa Cirebon Baru Semarak Peringati HUT Kemerdekaan RI, Warga Kompak Kobarkan Semangat Nasionalisme

Desa Cirebon Baru Semarak Peringati HUT Kemerdekaan RI, Warga Kompak Kobarkan Semangat Nasionalisme

September 20, 2026

Berita Terpopuler

Disnakertrans Banten Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Informasi, Pemohon Minta Ketidakhadiran Dicatat dalam Berita Acara

Disnakertrans Banten Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Informasi, Pemohon Minta Ketidakhadiran Dicatat dalam Berita Acara

Oktober 05, 2026
Jangan Hanya Meminjam Atribut Baduy, Tirulah Jiwa Kepastian Hukum Mereka

Jangan Hanya Meminjam Atribut Baduy, Tirulah Jiwa Kepastian Hukum Mereka

Oktober 04, 2026
HEBOH! DUGAAN CINTA TERLARANG DUA ORANG BERKELUARGA MENCuat, CHAT WHATSAPP DAN VIDEO HOTEL DISEBUT JADI BUKTI

HEBOH! DUGAAN CINTA TERLARANG DUA ORANG BERKELUARGA MENCuat, CHAT WHATSAPP DAN VIDEO HOTEL DISEBUT JADI BUKTI

Oktober 03, 2026
SERIKAT MAHASISWA VISIONER PASTIKAN AUDIENSI DI BBWSC3 BIDANG PJSA DAN PT. BKP

SERIKAT MAHASISWA VISIONER PASTIKAN AUDIENSI DI BBWSC3 BIDANG PJSA DAN PT. BKP

Oktober 05, 2026
BABAK BARU REVITALISASI SMPN 19 LEBONG: P2SP DIDUGA CUMA TOPENG, TUKANG DARI REJANG LEBONG, SENG BONGKARAN DIISU HILANG

BABAK BARU REVITALISASI SMPN 19 LEBONG: P2SP DIDUGA CUMA TOPENG, TUKANG DARI REJANG LEBONG, SENG BONGKARAN DIISU HILANG

September 18, 2026
FOSMAB Desak Audit Terbuka & Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Sekretariat DPRD Kota Serang

FOSMAB Desak Audit Terbuka & Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Sekretariat DPRD Kota Serang

Oktober 05, 2026
FOSMAB Desak Audit Terbuka Anggaran, Sekretariat DPRD Kota Serang: Tidak Ada Pemecahan Paket

FOSMAB Desak Audit Terbuka Anggaran, Sekretariat DPRD Kota Serang: Tidak Ada Pemecahan Paket

Oktober 05, 2026
ALIANSI KOTA SERANG AKAN LAYANGKAN SURAT AUDIENSI TERKAIT THM DAN PENGELOLAAN LAPAK DI KAWASAN PASAR RAU

ALIANSI KOTA SERANG AKAN LAYANGKAN SURAT AUDIENSI TERKAIT THM DAN PENGELOLAAN LAPAK DI KAWASAN PASAR RAU

September 17, 2026
Rp923,5 Juta Revitalisasi SMPN 19 Lebong Disorot: P2SP Diduga Cuma Formalitas, K3 Diabaikan, Kepala Sekolah Dipertanyakan

Rp923,5 Juta Revitalisasi SMPN 19 Lebong Disorot: P2SP Diduga Cuma Formalitas, K3 Diabaikan, Kepala Sekolah Dipertanyakan

September 17, 2026
Desa Cirebon Baru Semarak Peringati HUT Kemerdekaan RI, Warga Kompak Kobarkan Semangat Nasionalisme

Desa Cirebon Baru Semarak Peringati HUT Kemerdekaan RI, Warga Kompak Kobarkan Semangat Nasionalisme

September 20, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber