Headline
Mentan
Jakarta, kabarindo79.net - Menteri Pertanian, Amran Sulaeman memecat ASN Kementerian Pertanian yang kedapatan melakukan praktek pungutan liar (Pungli) terhadap kelompok tani penerima bantuan.
Melalui Layanan Lapor Pak Amran, Terungkap Praktek Pungli Bantuan di Lingkup Kementan. Mentan : Tak Ada Kompromi, Mentan Pecat ASN Pelaku Pungli
![]() |
| Menteri Pertanian, Amran Sulaeman |
Jakarta, kabarindo79.net - Menteri Pertanian, Amran Sulaeman memecat ASN Kementerian Pertanian yang kedapatan melakukan praktek pungutan liar (Pungli) terhadap kelompok tani penerima bantuan.
Dikutip dari laman pertanian.go.id, Amran menjelaskan, berdasarkan kanal Lapor Pak Amran, terungkap modus seorang staf Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengaku sebagai Direktur Jenderal Tanaman Pangan atau pun pengusaha, kemudian meminta uang kepada petani yang ingin memperoleh traktor.
Staf tersebut lanjut Amran, dilaporkan mengutip uang dari masyakarat yang ingin mengakses bantuan traktor roda 4 di 99 titik di berbagai daerah, dengan nominal Rp50-100 juta per alat.
Setelah dirinya menerima laporan, terang Amran, ia segera memanggil staf yang diduga melakukan pungli, yang pada akhirnya mengaku telah melakukan pelanggaran.
Tidak hanya itu, pihak lainnya termasuk pihak eksternal Kementan yang diduga terlibat juga akan terus dikejar.
“Yang pegawai kementerian langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi,” ujarnya.
Mentan Amran menegaskan bahwa seluruh bukti sudah diserahkan kepada penegak hukum, termasuk bukti transaksi. Tindak lanjut hukum akan dilakukan segera untuk memastikan jaringan pungli ini tuntas diusut.
“Kami tidak akan biarkan satu pun lolos. Aku kejar. Ini uang negara, uang rakyat. Petani sudah cukup susah, jangan diperas lagi,” tegasnya.
Mentan Amran kembali menegaskan bahwa semua program bantuan pemerintah, tidak dipungut biaya, termasuk traktor dan alat mesin pertanian lainnya, bantuan benih, bantuan bibit tanaman perkebunan (kakao, lada, mente, pala, tebu, dan lainnya), dan program bantuan lain yang bersumber dari APBN.
“Semua bantuan itu gratis. Kalau ada yang minta bayar, laporkan. Laporkan ke Lapor Pak Amran. Kami monitor langsung,” jelasnya. (Riswan/red).
Via
Headline

Posting Komentar