Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Masyarakat Desa Pagintungan Tutup Akses Jalan Galian Tanah yang Diduga Tak Berizin Masyarakat Desa Pagintungan Tutup Akses Jalan Galian Tanah yang Diduga Tak Berizin

Masyarakat Desa Pagintungan Tutup Akses Jalan Galian Tanah yang Diduga Tak Berizin

admin
admin
01 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




Kab. Serang - Warga masyarakat desa Pagintungan lakukan  Penutupan akses jalan kegiatan Galian Tanah di kampung Cikasantren, desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, kabupaten Serang, Provinsi Banten. Sabtu, 31 Januari 2026.


Pengusaha Galian Tanah tersebut yang sampai saat ini awak Media pun belum mendapatkan identitas atau nama Perusahaan tersebut, diduga tidak memiliki izin tambang/galian.


Ketua RW 05 desa Pagintungan saat diwawancarai menjelaskan,"kami atas nama masyarakat awalnya tidak mengetahui kegiatan pengerukan atau galian tanah di desa kami, seharusnya pihak perusahaan berkoot rdinasi dengan dengan kami atau pihak desa, dengan harapan duduk bersama terkait galian tanah ini," jelasnya.


"Memang benar masyarakat melakukan pemortalan akses jalan ke tempat galian tanah tersebut, tapi pada dasarnya kami tidak menghalangi kegiatan usaha tersebut, yang kami minta ayo duduk bareng pihak desa, masyarakat dan pihak perusahaan agar semua berjalan dengan baik," imbuhnya.


"Saya selaku ketua RW 05 menerima aduan masyarakat dan merasa resah dengan adanya saling klaim kepemilikan tanahnya dan jangan sampai tanaman seperti singkong, pisang masyarakat yang terbongkar galian." Imbuhnya.


"Saya berharap kami diberitahu akan adanya kegiatan Galian tanah ini, karena apa? Kami tidak mau disalahkan oleh masyarakat dan meminta duduk bareng di kantor desa Pagintungan, dimana wilayah ini punya rumah yaitu di kantor desa untuk selesaikan permasalahan tersebut," pungkasnya.


Menurut informasi masyarakat pagintungan ,  bahwa tanah tersebut dalam keadaan sengketa namun ada beberapa pihak yang melakukan aktivitas penggalian tanah untuk di jadikan ladang bisnis demi keuntungan semata.


Hasanah salah satu yang mengaku pemilik tanah dimana saat ini tanah tersebut bersengketa dan saling mengklaim, merasa dirugikan dengan adanya aktivisme galian tanah tersebut.


Pasalnya, tidak ada pemberitahuan dan uang sepeserpun yang masuk kepadanya, sementara galian tanah sudah berjalan.


Publik soroti terkait izin galian tersebut, atas dugaan terkait izin - izin, bagaimana ada izinnya masyarakat setempat pun tidak diberitahu terkait galian tersebut.


Di Indonesia, aktivitas galian tanah tanpa izin diatur dalam beberapa peraturan hukum dengan sanksi yang jelas:

 

Hukum Pidana : UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral terdapat di ​Pasal 158: Pelaku usaha penambangan tanpa izin resmi (IUP, IUPK, IPR, SIPB) dapat dihukum penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

​

Dan Pasal 161: Mereka yang menampung, mengangkut, menjual hasil tambang ilegal juga dikenai pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.


Selain dugaan tidak memiliki izin lingkungan dan tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terdapat juga sengketa klaim tanah antara warga bernama Hasanah dengan pihak perusahaan.


Masyarakat meminta pihak APH dan Satpol PP kabupaten Serang selaku penegak hukum dan Perda segera turun ke lapangan, agar supaya menertibkan galian tanah tersebut yang diduga Ilegal. (Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

IWO Indonesia Kawal Ketat SPMB Banten, Suprani: Jangan Ada Titip-Menitip Berkedok “Uang Terima Kasih”

admin- Juni 12, 2026 0
IWO Indonesia Kawal Ketat SPMB Banten, Suprani: Jangan Ada Titip-Menitip Berkedok “Uang Terima Kasih”
SERANG – Komitmen mewujudkan pendidikan yang bersih, transparan, dan berkeadilan kembali disuarakan oleh Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kab…

Berita Terpopuler

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

Juni 08, 2026
KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

Juni 09, 2026
Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Juni 08, 2026
MERIAH DAN HARU, TK ABA 7 SERANG GELAR HAFLAH AKHIRUSSANAH DI DAPUR OMA

MERIAH DAN HARU, TK ABA 7 SERANG GELAR HAFLAH AKHIRUSSANAH DI DAPUR OMA

Juni 10, 2026
LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

Juni 10, 2026
16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

Juni 11, 2026
 ‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

Juni 07, 2026
LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

Mei 05, 2026
Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Juni 04, 2026
Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

Juni 08, 2026
KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

Juni 09, 2026
Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Juni 08, 2026
MERIAH DAN HARU, TK ABA 7 SERANG GELAR HAFLAH AKHIRUSSANAH DI DAPUR OMA

MERIAH DAN HARU, TK ABA 7 SERANG GELAR HAFLAH AKHIRUSSANAH DI DAPUR OMA

Juni 10, 2026
LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

Juni 10, 2026
16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

Juni 11, 2026
 ‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

Juni 07, 2026
LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

Mei 05, 2026
Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Juni 04, 2026
Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Mei 05, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber