Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda OPINI : PKBM Bodong di Balik Tembok Pesantren OPINI : PKBM Bodong di Balik Tembok Pesantren

OPINI : PKBM Bodong di Balik Tembok Pesantren

admin
admin
13 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



serang, 13 Maret 2026 Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) selama ini dipromosikan sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses pendidikan formal. Melalui program pendidikan kesetaraan, warga belajar yang putus sekolah diberi kesempatan untuk memperoleh ijazah yang setara dengan pendidikan dasar dan menengah.


Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul fenomena yang mulai meresahkan: berdirinya PKBM yang diduga hanya aktif secara administratif, tetapi minim aktivitas pembelajaran yang sesungguhnya.


Fenomena ini semakin kompleks ketika PKBM beroperasi di lingkungan pondok pesantren. Pada satu sisi, keberadaan pesantren tentu memiliki peran penting dalam pendidikan masyarakat. Akan tetapi, ketika sistem pendidikan pesantren dan pendidikan kesetaraan bercampur tanpa pemisahan yang jelas, muncul berbagai persoalan dalam tata kelola lembaga maupun penggunaan anggaran.


Salah satu persoalan yang sering disorot adalah penggunaan sarana dan prasarana. Banyak PKBM di lingkungan pesantren menggunakan fasilitas pondok yang telah ada sejak lama—mulai dari ruang belajar, meja kursi, hingga fasilitas penunjang lainnya. Secara prinsip, penggunaan fasilitas bersama memang tidak dilarang.


Masalah muncul ketika fasilitas lama tersebut kemudian dilaporkan sebagai sarana prasarana PKBM tanpa adanya peningkatan atau pemeliharaan yang nyata.


Dalam ketentuan yang diatur melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026, dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pendidikan kesetaraan dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pembelajaran serta pemeliharaan sarana prasarana pendidikan.


Namun jika fasilitas yang digunakan hanyalah fasilitas lama milik pondok pesantren, sementara laporan penggunaan dana tetap mencantumkan pemeliharaan sarana prasarana, maka publik berhak mempertanyakan ke mana sebenarnya alokasi anggaran tersebut digunakan.


Lebih jauh lagi, perbedaan kurikulum antara pendidikan pesantren dan pendidikan kesetaraan juga menjadi persoalan tersendiri. Kurikulum pesantren berfokus pada pendidikan keagamaan, sementara pendidikan kesetaraan mengikuti standar kurikulum nasional.


Jika kegiatan belajar pesantren kemudian dilaporkan sebagai kegiatan pendidikan kesetaraan, maka program yang seharusnya memberikan akses pendidikan alternatif bagi masyarakat justru berisiko berubah menjadi sekadar formalitas administratif.


Persoalan ini tidak hanya menyangkut kualitas pendidikan, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan dana publik. Dana bantuan pendidikan berasal dari anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.


Karena itu, pengawasan terhadap PKBM tidak boleh hanya berhenti pada kelengkapan dokumen administrasi. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan harus berani melakukan verifikasi lapangan secara serius: memeriksa kondisi sarana prasarana, memastikan kegiatan pembelajaran benar-benar berjalan, serta menilai apakah lembaga tersebut benar-benar layak menyelenggarakan pendidikan kesetaraan.


Tanpa pengawasan yang kuat, PKBM berpotensi berubah dari pusat pembelajaran masyarakat menjadi sekadar lembaga administratif yang hanya muncul ketika dana bantuan pendidikan dicairkan.


Jika fenomena ini dibiarkan, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat yang seharusnya mendapatkan kesempatan belajar yang layak melalui program pendidikan kesetaraan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 62 Lapas Sumedang adakan Tasyakuran

admin- April 27, 2026 0
Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 62 Lapas Sumedang adakan Tasyakuran
Sumedang, 27 April 2026 - Lapas Kelas IIB Sumedang memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 dengan penuh rasa syukur, Minggu (27/4/2026). Rangkaian acar…

Berita Terpopuler

PPWI Lebak Selatan Beri Ucapan Selamat atas Terpilihnya Asep Pahrudin sebagai Ketua DPW Badak Banten

PPWI Lebak Selatan Beri Ucapan Selamat atas Terpilihnya Asep Pahrudin sebagai Ketua DPW Badak Banten

April 25, 2026
Asep Pahrudin Resmi Pimpin DPW Badak Banten Provinsi Banten Periode 2026–2030

Asep Pahrudin Resmi Pimpin DPW Badak Banten Provinsi Banten Periode 2026–2030

April 25, 2026
Tasyifah dan Steivanie Bersinar! Wakili Semangat Pramuka di Ajang Duta Pemuda Kota Serang

Tasyifah dan Steivanie Bersinar! Wakili Semangat Pramuka di Ajang Duta Pemuda Kota Serang

April 24, 2026
Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras   Tindakan Oknum LSM dan Wartawan  Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras Tindakan Oknum LSM dan Wartawan Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

April 21, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
PERWAST Desak Polisi Tangkap DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

PERWAST Desak Polisi Tangkap DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

April 20, 2026
PELAYANAN TERPADU DAN HUMANIS TERAPAN PIMPINAN KECAMATAN CIPOCOK JAYA KOTA SERANG

PELAYANAN TERPADU DAN HUMANIS TERAPAN PIMPINAN KECAMATAN CIPOCOK JAYA KOTA SERANG

April 24, 2026
tokoh masyarakat mendorong adanya pendekatan yang lebih bijak dan komprehensif Terkait Penertiban Tambang Rakyat

tokoh masyarakat mendorong adanya pendekatan yang lebih bijak dan komprehensif Terkait Penertiban Tambang Rakyat

April 24, 2026
đŸ’¥ GEGER! Dana Pilkada 2024 Disorot—4 Komisioner KPU Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Aroma Skandal Makin Menyengat

đŸ’¥ GEGER! Dana Pilkada 2024 Disorot—4 Komisioner KPU Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Aroma Skandal Makin Menyengat

April 21, 2026
Di Tangan Yayu Mulyana, Ujian Integritas Peradilan: Akankah Keadilan Ditegakkan untuk Wartawan Amir?

Di Tangan Yayu Mulyana, Ujian Integritas Peradilan: Akankah Keadilan Ditegakkan untuk Wartawan Amir?

April 24, 2026

Berita Terpopuler

PPWI Lebak Selatan Beri Ucapan Selamat atas Terpilihnya Asep Pahrudin sebagai Ketua DPW Badak Banten

PPWI Lebak Selatan Beri Ucapan Selamat atas Terpilihnya Asep Pahrudin sebagai Ketua DPW Badak Banten

April 25, 2026
Asep Pahrudin Resmi Pimpin DPW Badak Banten Provinsi Banten Periode 2026–2030

Asep Pahrudin Resmi Pimpin DPW Badak Banten Provinsi Banten Periode 2026–2030

April 25, 2026
Tasyifah dan Steivanie Bersinar! Wakili Semangat Pramuka di Ajang Duta Pemuda Kota Serang

Tasyifah dan Steivanie Bersinar! Wakili Semangat Pramuka di Ajang Duta Pemuda Kota Serang

April 24, 2026
Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras   Tindakan Oknum LSM dan Wartawan  Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras Tindakan Oknum LSM dan Wartawan Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

April 21, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
PERWAST Desak Polisi Tangkap DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

PERWAST Desak Polisi Tangkap DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

April 20, 2026
PELAYANAN TERPADU DAN HUMANIS TERAPAN PIMPINAN KECAMATAN CIPOCOK JAYA KOTA SERANG

PELAYANAN TERPADU DAN HUMANIS TERAPAN PIMPINAN KECAMATAN CIPOCOK JAYA KOTA SERANG

April 24, 2026
tokoh masyarakat mendorong adanya pendekatan yang lebih bijak dan komprehensif Terkait Penertiban Tambang Rakyat

tokoh masyarakat mendorong adanya pendekatan yang lebih bijak dan komprehensif Terkait Penertiban Tambang Rakyat

April 24, 2026
đŸ’¥ GEGER! Dana Pilkada 2024 Disorot—4 Komisioner KPU Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Aroma Skandal Makin Menyengat

đŸ’¥ GEGER! Dana Pilkada 2024 Disorot—4 Komisioner KPU Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Aroma Skandal Makin Menyengat

April 21, 2026
Di Tangan Yayu Mulyana, Ujian Integritas Peradilan: Akankah Keadilan Ditegakkan untuk Wartawan Amir?

Di Tangan Yayu Mulyana, Ujian Integritas Peradilan: Akankah Keadilan Ditegakkan untuk Wartawan Amir?

April 24, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber