Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda OPINI : PKBM Bodong di Balik Tembok Pesantren OPINI : PKBM Bodong di Balik Tembok Pesantren

OPINI : PKBM Bodong di Balik Tembok Pesantren

Rio prayoga w
Rio prayoga w
13 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



serang, 13 Maret 2026 Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) selama ini dipromosikan sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses pendidikan formal. Melalui program pendidikan kesetaraan, warga belajar yang putus sekolah diberi kesempatan untuk memperoleh ijazah yang setara dengan pendidikan dasar dan menengah.


Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul fenomena yang mulai meresahkan: berdirinya PKBM yang diduga hanya aktif secara administratif, tetapi minim aktivitas pembelajaran yang sesungguhnya.


Fenomena ini semakin kompleks ketika PKBM beroperasi di lingkungan pondok pesantren. Pada satu sisi, keberadaan pesantren tentu memiliki peran penting dalam pendidikan masyarakat. Akan tetapi, ketika sistem pendidikan pesantren dan pendidikan kesetaraan bercampur tanpa pemisahan yang jelas, muncul berbagai persoalan dalam tata kelola lembaga maupun penggunaan anggaran.


Salah satu persoalan yang sering disorot adalah penggunaan sarana dan prasarana. Banyak PKBM di lingkungan pesantren menggunakan fasilitas pondok yang telah ada sejak lama—mulai dari ruang belajar, meja kursi, hingga fasilitas penunjang lainnya. Secara prinsip, penggunaan fasilitas bersama memang tidak dilarang.


Masalah muncul ketika fasilitas lama tersebut kemudian dilaporkan sebagai sarana prasarana PKBM tanpa adanya peningkatan atau pemeliharaan yang nyata.


Dalam ketentuan yang diatur melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026, dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pendidikan kesetaraan dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pembelajaran serta pemeliharaan sarana prasarana pendidikan.


Namun jika fasilitas yang digunakan hanyalah fasilitas lama milik pondok pesantren, sementara laporan penggunaan dana tetap mencantumkan pemeliharaan sarana prasarana, maka publik berhak mempertanyakan ke mana sebenarnya alokasi anggaran tersebut digunakan.


Lebih jauh lagi, perbedaan kurikulum antara pendidikan pesantren dan pendidikan kesetaraan juga menjadi persoalan tersendiri. Kurikulum pesantren berfokus pada pendidikan keagamaan, sementara pendidikan kesetaraan mengikuti standar kurikulum nasional.


Jika kegiatan belajar pesantren kemudian dilaporkan sebagai kegiatan pendidikan kesetaraan, maka program yang seharusnya memberikan akses pendidikan alternatif bagi masyarakat justru berisiko berubah menjadi sekadar formalitas administratif.


Persoalan ini tidak hanya menyangkut kualitas pendidikan, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan dana publik. Dana bantuan pendidikan berasal dari anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.


Karena itu, pengawasan terhadap PKBM tidak boleh hanya berhenti pada kelengkapan dokumen administrasi. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan harus berani melakukan verifikasi lapangan secara serius: memeriksa kondisi sarana prasarana, memastikan kegiatan pembelajaran benar-benar berjalan, serta menilai apakah lembaga tersebut benar-benar layak menyelenggarakan pendidikan kesetaraan.


Tanpa pengawasan yang kuat, PKBM berpotensi berubah dari pusat pembelajaran masyarakat menjadi sekadar lembaga administratif yang hanya muncul ketika dana bantuan pendidikan dicairkan.


Jika fenomena ini dibiarkan, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat yang seharusnya mendapatkan kesempatan belajar yang layak melalui program pendidikan kesetaraan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

OPINI : PKBM Bodong di Balik Tembok Pesantren

Rio prayoga w- Maret 13, 2026 0
OPINI : PKBM Bodong di Balik Tembok Pesantren
serang, 13 Maret 2026 Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) selama ini dipromosikan sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses pen…

Berita Terpopuler

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

Maret 08, 2026
Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Maret 07, 2026
Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Maret 08, 2026
PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Maret 09, 2026
Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Maret 12, 2026
Buruknya Sistem  pelayanan PT.FIF Cabang Serang.  Tarik Paksa Motor Konsumen

Buruknya Sistem pelayanan PT.FIF Cabang Serang. Tarik Paksa Motor Konsumen

Maret 12, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Maret 06, 2026
“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Maret 12, 2026
Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Maret 10, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Maret 11, 2026

Berita Terpopuler

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

Maret 08, 2026
Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Maret 07, 2026
Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Maret 08, 2026
PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Maret 09, 2026
Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Maret 12, 2026
Buruknya Sistem  pelayanan PT.FIF Cabang Serang.  Tarik Paksa Motor Konsumen

Buruknya Sistem pelayanan PT.FIF Cabang Serang. Tarik Paksa Motor Konsumen

Maret 12, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Maret 06, 2026
“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Maret 12, 2026
Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Maret 10, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Maret 11, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber