FOSMAB Desak Audit Terbuka Anggaran, Sekretariat DPRD Kota Serang: Tidak Ada Pemecahan Paket
SERANG, 5 Oktober 2026 — Forum Sosial Masyarakat Banten (FOSMAB) menyoroti sejumlah dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 dan meminta klarifikasi serta pemeriksaan terbuka. FOSMAB menegaskan tidak mencari kesalahan, melainkan menginginkan transparansi pengelolaan uang rakyat.
Tiga Poin Dugaan Kejanggalan
Dalam aksi tanggal 30 September 2026, FOSMAB mengemukakan tiga hal utama:
1. Dugaan paket belanja rutin gantung — Proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja rutin, khususnya makan dan minum rapat, dipertanyakan kesesuaiannya.
2. Anomali data — Terdapat perbedaan antara pagu awal dan realisasi anggaran, serta pekerjaan pemeliharaan di belakang kantor yang belum jelas.
3. Dugaan pemecahan paket konstruksi — Ditemukan 18 paket pekerjaan konstruksi bernilai masing-masing Rp195–Rp199 juta, diduga sengaja dibagi-bagi untuk menghindari ketentuan pengadaan dan proses tender.
Jawaban Resmi Sekretariat DPRD Kota Serang
Menanggapi hal tersebut, Sekretariat DPRD Kota Serang mengeluarkan surat jawaban nomor 000/541–Set.DPRD/X/2026 tertanggal 1 Oktober 2026. Pihaknya menyatakan:
- Setiap pekerjaan dilakukan oleh pihak yang berkompeten dan disusun berdasarkan Rencana Anggaran Biaya sesuai kebutuhan, tidak ada upaya menghindari tender.
- Khusus pekerjaan perbaikan plafon PVC tahun 2025 dilakukan dua kali secara terpisah: pertama senilai Rp195.981.000, kedua dengan perubahan anggaran menjadi Rp196.568.000.
- Pemisahan tersebut didasarkan pada kebutuhan riil mendesak perbaikan, bukan untuk memecah paket guna menghindari tender.
FOSMAB Tetap Desak Pemeriksaan
FOSMAB menegaskan tidak menuduh siapa pun bersalah, namun menuntut:
- Klarifikasi terbuka dari Sekretariat DPRD dan Pejabat Pembuat Komitmen;
- Pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Serang dan BPK Perwakilan Banten;
- Penindakan hukum jika ditemukan pelanggaran atau kerugian negara;
- Penguatan pengawasan internal dan transparansi APBD Kota Serang.
“Buka datanya, periksa anggarannya, dan pertanggungjawabkan uang rakyat.” — FOSMAB.
FOSMAB menyatakan siap menyerahkan seluruh data dan dokumen kepada lembaga pemeriksa maupun aparat penegak hukum untuk diverifikasi secara objektif.

Posting Komentar