APH diminta usut dugaan Penyimpangan Dana Desa di Desa Tapak Gedung Terhitung di Tahun 2024 higa di tahun 2025.
Kepahiang — Kabarindo79.net -- Dugaan penyimpangan dana desa kembali mencuat di Desa Tapak Gedung, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang. Sejumlah warga mengaku geram atas kondisi pembangunan fisik maupun pengadaan, yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan pada tahun 2024/2025. Minggu 03/mei/2026.
Berdasarkan penelusuran dan keterangan dari sumber yang enggan disebutkan namanya, beberapa kegiatan yang bersumber dari dana desa diduga bermasalah, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun penggunaan anggaran.
Sorotan pertama tertuju pada Pembangunan dan program ketahanan pangan maupun insentif lainnya,dengan nilai anggaran lebih dari setandar. Program tersebut disebut-sebut tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, bahkan dinilai jauh dari tujuan awal peningkatan kesejahteraan warga.
Adapun Hasil yang ditemukan diduga kejanggalan di Tahun 2025.
*Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Nilai Rp 171.098.300
*Pemeliharaan Sarana,Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 50.000.000
*Makanan Tambahan, Kelas ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp 100.199.000
*Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 21.750.000
*Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 38.000.000
*Alat Produksi dan Pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung,dll Rp 44.200.000
Sementara di tahun 2024 dugaan Penyimpangan Dana Desa.
*Pembangunan Jalan Rabat beton Volume 197.75 dengan Nilai Rp 276.381.500
*Alat Produksi dan Pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung,dll Rp 181.606.000
*Pelatihan/penyuluhan Perlindungan Anak Rp 15.000.000
*Makanan Tambahan, Kelas ibu Hamil, Kelas Lansia, insentif kader Posyandu Rp 55.693.000
*Informasi Lokal Rp 50.000.000
*LPJ APBDes untuk Warga,dll Rp 15.300.000
*Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 22.800.000
*Batas/Patok Tanah Desa Rp 29.982.400
Kecurigaan semakin menguat pada proyek pembangunan jalan usaha tani baik pun insentif lainnya dan Program ketahanan pangan. Beberapa warga menilai kualitas pekerjaan di lapangan tidak mencerminkan besarnya dana yang telah dialokasikan.
“Kalau dilihat dari hasilnya, tidak masuk akal dengan anggaran sebesar itu. Kami minta ini diperiksa,” ujar salah satu warga.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari tim investigasi yang berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan disampaikan ke Kejaksaan Negeri Kepahiang agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tim investigasi Provinsi berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut serta memastikan transparansi dalam pengelolaan dana desa.Seperti yang di sampaikan oleh kejaksaan negeri Kepahiang tempo lalu akan menindaklanjuti semua perkara korupsi di kabupaten Kepahiang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa Tapak Gedung,belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang beredar di tengah masyarakat..
Redaksi,

Posting Komentar