Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Desa Sumber bening Terhitung di Tahun 2024 higa di tahun 2025.
05 Mei 2026. Rejang Lebong — Kabarindo79.net -- Dugaan penyimpangan dana desa kembali mencuat di Desa Sumber bening, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. Sejumlah warga mengaku geram atas kondisi pembangunan fisik maupun pengadaan, yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan pada tahun 2024/2025.
Berdasarkan penelusuran dan keterangan dari sumber yang enggan disebutkan namanya, beberapa kegiatan yang bersumber dari dana desa diduga bermasalah, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun penggunaan anggaran.
Sorotan pertama tertuju pada Pembangunan dan program ketahanan pangan maupun insentif lainnya,dengan nilai anggaran lebih dari setandar. Program tersebut disebut-sebut tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, bahkan dinilai jauh dari tujuan awal peningkatan kesejahteraan warga.
Adapun Hasil yang ditemukan diduga kejanggalan di Tahun 2025.
*Drainase, Air limbah Rumah Tangga Rp 177.023.000
*Drainase Prasarana jalan lain Rp 63.113.000
*Jalan lingkungan permukiman gang Rp 90.610.000
*Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa Rp 45.000.000
*Profil kependudukan dan potensi Desa Rp 9.939.000
*Dana Program Ketahanan pangan Dua% dari Pagu Anggaran sejumlah Rp 200 juta kurang lebih
*Informasi Lokal Desa Rp 27.000.000
*LPJ APBDes untuk Warga dll Rp 13.000.000
Dalam laporan resmi ke kementerian keuangan per 4 April 2026 tercatat berbagai kegiatan telah dianggarkan mulai dari fisik dan kegiatan lainnya di tahun 2024 dugaan di jadikan lahan mencari keutungan semata.?
*Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp 327.582.500
*Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung dll Rp 169.600.000
*Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang dll Rp 73.572.000
*Balai Kemasyarakatan Rp 44.205.000
*Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar Rp 12.000.000
*Drainase, Prasarana Jalan Lain Rp 144.039.500
*LPJ APBDes untuk Warga dll Rp 32.599.000
*Makanan Tambahan, Kelas ibu Hamil, Kelas Lansia, insentif kader Posyandu Rp 169.600.000
*Pemberdayaan Perempuan Rp 15.000.000
*Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 15.900.000
Kecurigaan semakin menguat pada proyek pembangunan jalan Lingkungan permukiman gang baik pun insentif lainnya,dan Program ketahanan pangan. Beberapa warga menilai kualitas pekerjaan di lapangan tidak mencerminkan besarnya dana yang telah dialokasikan.
“Kalau dilihat dari hasilnya, tidak masuk akal dengan anggaran sebesar itu. Kami minta ini diperiksa,” ujar salah satu warga.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari tim investigasi yang berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan disampaikan ke Kejaksaan Negeri Rejang Lebong agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tim investigasi Provinsi berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut serta memastikan transparansi dalam pengelolaan dana desa.Seperti yang di sampaikan oleh kejaksaan negeri Rejang Lebong tempo lalu akan menindaklanjuti semua perkara korupsi di kabupaten Rejang Lebong.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa Sumber bening, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang beredar di tengah masyarakat..Redaksi

Posting Komentar