Dugaan Mark-Up Anggaran Lampu LED PJU di Desa Bumi Sari, Selisih Capai Ratusan Juta
Kepahiang,
Bumi Sari — Dugaan penyelewengan anggaran kembali mencuat di tingkat desa. Kali ini, sorotan mengarah pada proyek pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) berbasis LED di Desa Bumi Sari yang dinilai tidak wajar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, anggaran per unit lampu PJU disebut mencapai sekitar Rp11,5 juta hingga Rp12 juta per titik. Namun, harga pasar komponen yang sama diduga jauh lebih rendah.
“Kalau dihitung dari distributor, lampu itu sekitar Rp3,2 juta. Tiang custom lengkap 7 meter kisaran Rp1,6 juta, ditambah ongkos kerja cor sekitar Rp500 ribu. Totalnya hanya sekitar Rp5,3 juta per titik,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dengan selisih yang mencapai hampir dua kali lipat, dugaan mark-up anggaran pun menguat. Jika benar jumlah pemasangan mencapai 20 unit, potensi kerugian negara diperkirakan bisa menembus ratusan juta rupiah.
Tak hanya proyek lampu PJU, sumber tersebut juga menyinggung adanya dugaan ketidakjelasan penggunaan dana ketahanan pangan yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.
“Bukan cuma lampu LED, dana ketahanan pangan juga tidak transparan. Kami masyarakat tidak tahu dipakai untuk apa,” tambahnya.
Sejumlah warga mengaku kecewa lantaran hingga saat ini belum ada langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk melakukan audit terbuka dan menyeluruh.
“Semua sudah jelas, tapi kenapa tidak diperiksa? Kami berharap ada audit yang transparan dan akuntabel,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Kasus ini menambah daftar panjang tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan bersama, bukan sebaliknya.

Posting Komentar